Program Kerja
Tahunan Sekolah disusun dengan tujuan agar sekolah :
- Dapat mewujudkan terlaksananya UU No.20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
- Memiliki pedoman operasional dalam mengelola sekolah selama satu tahun pelajaran berjalan serta dapat berkesinambungan untuk tahun-tahun berikutnya.
- Berusaha untuk dapat mengembangkan semua potensi yang ada di sekolah secara profesional khususnya dalam rangka pelaksanaan MPMBS.
- Dapat mengantisipasi berbagai permasalahan yang sering timbul di sekolah yang dapat menjadi kendala dalam pengembangan sekolah.
- Menjadi tolok ukur mengetahui keberhasilan dan kegagalan yang dicapai sekolah sekaligus dipakai sebagai dasar evaluasinya.
- Dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan bersama-sama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan mutu sekolah.
- Mempunyai landasan dan arah kerja serta mempermudah terwujudnya koordinasi yang mantap semua unsur di sekolah guna menunjang kelancaran pelaksanaan program secara efisien dan efektif sehingga proses pendidikan akan berjalan secara optimal.
A. FUNGSI
- Sebagai pedoman operasional pengelolaan sekolah disamping pedoman-pedoman operasional yang lain yang berasal dari luar sekolah.
- Sebagai gambaran keadaan sekolah yang diharapkan selama satu tahun pelajaran yang akan berjalan.
- Sebagai kendali agar pengelolaan sekolah tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku.
- sebagai bentuk transparansi manajemen sekolah kepada semua warga sekolah.
C. PRIORITAS PROGRAM PENGEMBANGAN
I.
Program Jangka Pendek
1. Sarana Prasarana
a. Rehab kamar mandi siswa
putri.
b. Penyelesaian ruang
laboratorium.
c. Penyelesaian ruang media.
d. Pengadaan unit komputer
tahap 3.
2. Melanjutkan kontrak untuk
guru Bahasa Inggris dan Mandarin serta Komputer
3. Upaya peningkatan mutu :
a. Bimbingan Intensif untuk
siswa kelas II dan kelas III.
b. Test Uji Coba untuk siswa
kelas I, II, dan III dengan bekerjasama dengan LBB di Madiun.
c. Test Uji Coba Ujian Nasional
dan SPMB.
d. Mengikutsertakan
guru/karyawan untuk studi banding, menyelenggarakan workshop, dan seminar dalam
rangka pemantapan KSPBK tahun 2004.
e. Mengikutsertakan guru untuk
mengikuti MGMP Kota Madiun.
f.
Mengikutsertakan guru / karyawan pada berbagai kegiatan penataran /
seminar.
g. Mengikutsertakan siswa pada
berbagai kegiatan lomba di bidang akademi, seni, maupun olahraga.
h. Meningkatkan berbagai
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
i.
Mengoptimalkan fungsi Litbang sekolah.
4. Masalah kesejahteraan
a. Meningkatkan bantuan sosial
bagi guru / karyawan yang kena musibah.
b. Rekreasi bersama seluruh
guru, karyawan, dan pengurus komite sekolah.
II.
Program Jangka Menengah ( 2 - 4 tahun )
Kebijakan
Program Jangka Menengah :
1. Fisik :
a. Rehab ruang kelas untuk
dibuat bertingkat secara bertahap.
b. Pembuatan R. Laboratoirum
Bahasa Inggris di atas R.Kelas.
2. Kegiatan non fisik /
meningkatkan mutu :
a. Meningkatkan komitmen guru
dalam melaksanakan tugas mengajar.
b. Melaksanakan supervisi kelas
secara berkesinambungan .
c. Menambah alat / bahan
laboratorium secara bertahap dengan mengajukan usulan ke pemerintah pusat /
daerah.
d. Mengupayakan kelengkapan
alat praktek bahasa Inggris.
e. Penambahan koleksi buku-buku
perpustakaan secara berkesinambungan.
f.
Tersedianya OHP dan komputer di tiap kelas sehingga PBM lebih efektif
dan efisien khususnya dalam melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
g. Melanjutkan program SMA Plus
( computer ) sesuai dengan proposal yang diajukan .
III. Program Jangka Panjang ( 5
tahun keatas )
Sasaran Program Jangka Panjang adalah mengembangkan pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KSPBK) dengan membekali siswa baik pengetahuan
akademis maupun non akademis serta mengadakan evaluasinya dengan pemilihan
berbagai metode pembelajaran yang tepat.
Adapun program non akademis (ketrampilan) yang dipersiapkan di SMAN
ANTRABRANTA Madiun khususnya bagi siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi adalah dengan penguasaan ketrampilan berbahasa asing
dan komputer. Diharapkan lulusan SMA Negeri ANTRABRANTA betul-betul dapat
menguasai penggunaan bahasa asing dan komputer di dalam kehidupannya nanti.
Dalam hal ini puji syukur kami ucapkan karena usulan untuk menambah ruang
laboratorium IPA serta ruang perpustakaan dan ruang media telah direalisir dari
dana APBD (Pemerintah Kota Madiun) dan Ruang Lab. Komputer telah dibangun dari
dana Bantuan Imbal Swadaya.
Fisik :
1. Usulan untuk meningkat 5
buah ruang kelas sebelah utara yang ada sehingga menjadi 12 ruang dari ruang
kelas lama dapat dipakai untuk kegiatan yang lain (misalnya : lab. Bahasa, R.
Media, R. Kopsis, R. OSIS / Pramuka)
2. Tersedianya Lab. Bahasa
sehingga dapat mempersiapkan siswa di bidang bahasa asing lebih baik.
Non Fisik :
1. Pengadaan guru tetap untuk
ketrampilan komputer, bahasa Inggris dan Mandarin
2. Kegiatann Belajar Mengajar :
a. Mengembangkan pelaksanaan
KSPBK sehingga setiap guru memahami dengan sungguh-sungguh metode pengajaran
yang paling tepat untuk membekali siswanya sesuai kompetensi standar SMAN
ANTRABRANTA khususnya.
b. Penggunaan laboratorium IPA
dengan alat/bahan yang lengkap.
c. Meningkatkan KIR di sekolah
untuk bidang-bidang yang memungkinkan.
d. Mengembangkan daya kreasi
dan inovasi setiap warga sekolah agar dapat diraih prestasi maksimal di segala
bidang.
e. Keberadaan SMAN ANTRABRANTA
sebagai SMA Plus ( dalam hal ini ketrampilan komputer ) menjadikan SMA ini
sekolah yang dipercaya dan dibutuhkan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar