Dalam masa pembangunan nasional yang sedang kita
laksanakan dituntut untuk disiapkan tenaga kerja yang bermoral, dinamis,
trampil, kreatif serta berpengetahuan yang tinggi. Untuk itu diperlukan kondisi
pendidikan yang mampu menghasilkan manusia – manusia yang siap dan mampu
mengemban tugas pembangunan bangsa dalam rangka mencapai tujuan nasional. Dalam
kehidupan suatu bangsa pendidikan merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi era globalisasi yang penuh dengan
tantangan dan persaingan disegala apek kehidupan.
Proklamasi
17 Agustus 1945 merupakan pangkal tolak dan dasar yang kuat bagi bangsa Indonesia
guna mengatur dan menyelenggarakan suatu pemerintahan yang kuat dan
berkesinambungan.
Dalam
Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 pada alenia keempat disebutkan bahwa salah
satu tujuan nasional Indoneia adalah “
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa “. Selanjutnya sebagai landasan hukum dalam
rangka mewujudkan manusia Indonesia
yang berkualitas yang memiliki kecerdasan serta ketrampilan sehingga mampu
bersaing dan menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman. Maka pasal 31
Undang–Undang Dasar 1945 memberikan landasan yang merupakan :
- Tiap – tiap warga negara untuk mendapatkan pengajaran.
- Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran yang diatur dalam Undang – Undang.
Mencermati pasal 31 dan 2 Undang–Undang Dasar 1945
tersebut diatas menunjukkan bahwa menuntut ilmu merupakan hak bagi setiap warga
negara dan merupakan hak asasi manusia, dimana hak asasi tersebut merupakan hak
yang paling mendasari yang dibawa oleh manusia sejak lahir, dan merupakan
karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga sangat wajar bila bidang pendidikan di
Indonesia mendapatkan perhatian yang cukup besar dari pemerintah, yaitu dengan
menyelenggarakan pendidikan nasional yang terpadu dan serasi, baik antar
lembaga, jenis, dan jenjang pendidikan dengan sektor pembangunan lainnya untuk
mewujudkan manusia–manusia yang berkualitas, mandiri, dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa seperti tercantum dalam Tap MPR No. II/MPR/1993 yang merumuskan
tujuan Pendidikan Nasional sebagai berikut :
Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan
kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti, berkepribadian, mandiri, maju, teguh,
cerdas dan kreatif, trampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional,
bertanggung jawab, produktif, serta sehat jasmani rohani. Pendidikan Nasional
juga menumbuhkan jiwa patriotic dan mempertebal semangat kebangsaan dan
kesetiakawanan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai
jasa para pahlawan, serta berorientasi pada masa depan. Iklim belajar mengajar
yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri terus dikembangkan agar tumbuh sikap
dan perilaku yang maju ( 1993 : 95 ).
Selanjuatnya menurut
Undang–Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal
2 telah ditetapkan tujuan pendidikan nasional sebagai berikut :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. ( 2003 : 11 )
Dari tujuan pendidikan nasional tersebut di atas
terlihat jelas bahwa kecerdasan suatu bangsa harus disertai adanya iman dan
taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Di era globalisasi ini penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi merupakan tuntutan yang harus dikuasai oleh suatu
bangsa agar tidak tertinggal oleh bangsa–bangsa lain.
Di sekolah, guru memegang peranan penting dalam
proses belajar mengajar. Keberhasilan proses belajar mengajar adalah
tercapainya tujuan pembelajaran, yaitu “Mengantarkan para siswa untuk
menuju pada perubahan–perubahan pada perubahan tingkah laku, baik intelektual,
perasaan maupun psikomotor agar siswa dapat mandiri sebagai makhluk individu
dan makhluk sosial“ (Winataputra, 1997 : 6.3 ).
Tak bisa dipungkiri, dewasa ini media telah menjadi
bagian penting dalam kehidupan kita. Di negara maju, media telah mempengaruhi
hampir sepanjang waktu hidup seseorang. Bahkan seorang insinyur ternama Amerika
Serikat, B. Fuller mengatakan bahwa media telah menjadi “ orang tua ketiga “
bagi anak (guru adalah orang tua kedua). Meskipun perkembangannya di Indonesia
belum mencapai taraf seperti itu, namun kecenderungan ke arah itu sudah mulai
tampak. Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran, peranan media juga tidak bisa
diabaikan.
Salah satu komponen pembelajaran, media tidak bisa
luput dari pembahasan sistem pembelajaran secara menyeluruh. Pemanfaatan media
seharusnya merupakan bagian yang harus mendapat perhatian guru dalam setiap
kegiatan pembelajaran. Namun kenyataannya bagian inilah sering muncul antara
lain : terbatasnya waktu untuk membuat persiapan mengajar, sulit mencari media
yang tepat, tidak tersedianya biaya. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi
jika setiap guru telah membekali diri dengan pengetahuan dan ketrampilan dalam
hal media pembelajaran yang khususnya tentang penggunaan Notebook/Labtop,
sehingga dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan kondisi waktu, biaya
maupun tujuan pembelajaran yang dikehendaki. Dimana pada setiap media
pembelajaran memiliki karakteristik tertentu yang perlu kita pahami, sehingga
kita dapat memilih media yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di
lapangan.
Isbani (1985 : 23)
berpendapat bahwa “Belajar dapat berhasil kalau ada tujuan yang mengandung arti
bagi individu“. Dampaknya guru memerlukan metode dan media pembelajaran agar
proses belajar mengajar berhasil atau tujuan pembelajaran tercapai.
Surya (1988 : 3)
menyatakan tugas guru adalah :
Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat
digunakan untuk menyampaikan pesan dari pembawa ke penerima, sehingga dapat
merangsang pikiran, perasaan, minat, dan perhatian siswa demikian rupa sehingga
proses belajar mengajar terjadi.
Ahli lain
mengemukakan : “Media dapat dipakai untuk memberi motivasi, untuk menarik
perhatian, untuk mempertinggi proses, untuk menilai, untuk berpikir, untuk
reaksi (respon) dan untuk menguji daya transfer“ (Isbani, 1986 : 46).
Media pembelajaran dalam proses belajar bagi siswa
sangat penting untuk membantu konsep pada materi pembelajaran, dan mampu
memotivasi minat dan perhatian anak, serta membantu tugas guru menyampaikan
informasi pembelajaran menjadi efisien.
Winataputra dkk. ( 1977 :
5.8 ), menyatakan fungsi media pembelajaran antara lain :
1.
“………. dengan media pembelajaran siswa dapat
menangkap tujuan dan bahan ajar lebih mudah dan lebih cepat “.
2.
“………. dengan media pembelajaran siswa dapat
untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar “.
3.
“……….. dengan media pembelajaran meletakkan
dasar– dasar yang konkrit untuk berpikir “.
Media pembelajaran Notebook/Labtop merupakan media
pembelajaran yang dapat diklasifikasikan ke dalam media pembelajaran yang
berbasis komputer yang mencakup “ media visual, media audio, dan media audio
visual yang memiliki animasi“ (Winataputra dkk, 1977 : 5.10). Dari beberapa
media tersebut di sekolah–sekolah sering menggunakan media visual/grafis/media
gambar yang disebut juga media dua dimensi.
Penggunaan komputer sebagai media pembelajaran
dikenal dengan nama pembelajaran dengan bantuan komputer (Computer-assited
Instruction–CAI, atau Computer-assited Learning–CAI).
Dilihat dari situasi belajar dimana komputer digunakan untuk tujuan menyajikan
isi pelajaran, CAI bisa berbentuk tutorial, drills and practise,
semulasi atau permainan.
“Notebook/Labtop merupakan
media yang mengkombinasi fakta gagasan secara jelas dan kuat melalui satu
pengungkapan kata–kata gambar dengan animasi “(Isbani dan Sardjono, 1986 : 3),
karena Notebook/Labtop mempunyai kelebihan seperti mudah dioperasikan.
“Notebook/Labtop mempunyai keuntungan yakni data dapat disimpan dan dapat
digunakan berulang–ulang dengan melihat karakteristik yang akan ditampilkan
dalam proses belajar mengajar yang digunakan untuk tujuan tertentu dan mudah
disimpan“.
Pendidikan merupakan sarana dasar bagi perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Proses pendidikan hendaknya mampu memberikan
dasar–dasar dan arah tujuan, sehingga setelah melalui pendidikan seseorang
dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan bidang
masing–masing. Tanggung jawab pendidikan tidak hanya merupakan tanggung jawab
pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab keluarga dan masyarakat, karena
proses pendidikan (belajar) itu berlangsung di lingkungan sekolah, keluarga dan
masyarakat.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin
mendorong upaya–upaya pembaharuan dalam pemanfaatan hasil–hasil teknologi dalam
proses belajar mengajar. Para guru dituntut
agar mampu menggunakan alat yang dapat disediakan oleh sekolah, dan tidak
menutup kemungkinan bahwa alat–alat tersebut sesuai dengan perkembangan dan
tuntutan zaman. Disamping mampu menggunakan alat yang berupa Notebook/Labtop
sebagai media pembelajaran yang akan digunakan. Maka guru harus memiliki
pengetahuan dan pemahan yang cukup tentang media pembelajaran, yang meliputi
(Hamalik, 1994 : 6).
a.
Media sebagai alat komunikasi guna lebih mengefektifkan
proses belajar mengajar.
b.
Fungsi media dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
c.
Seluk beluk proses belajar.
d.
Hubungan antara metode mengajar dan media pendidikan.
e.
Nilai atau manfaat media pendidikan dalam pengajaran.
f.
Pemilihan dan penggunaan media pendidikan.
g.
Media pendidikan dalam setiap mata pemataran.
h. Usaha
inovasi dalam media pendidikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa media adalah
bagian yang tidak terpisahkan dari proses belajar mengajar demi tercapainya
tujuan pendidikan pada umumnya dan tujuan pembelajaran di sekolah pada
khususnya.
Pendidikan yang berlangsung di lingkungan sekolah
menempatkan guru sebagai pelaksana utama. Selanjutnya tentang pengajaran, Suharsimi
Arikunto berpendapat bahwa, pengajaran (ditinjau dari proses teknis)
sebagai perubahan tingkah laku yang terarah, maka pada akhir proses itu
diperlukan data yang menunjukkan perubahan tingkah laku itu telah berjalan atau
belum (1989 : 59). Masalah yang
kita hadapi dalam dunia pendidikan saat ini lebih terkhusus pada kualitas pendidikan.
Masyarakat menilai bahwa kualitas pendidikan di Indonesia sangat rendah, dan
berbagai sorotan yang dilontarkan kepada dunia pendidikan adalah pendidikan
kita kurang efektif, kurang efisien, dan kurang bisa membangkitkan gairah
belajar siswa. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus segera melakukan
koreksi diri dan proaktif terhadap sorotan tersebut.
Perubahan yang terjadi dewasa ini selain disebabkan
oleh perkembangan teknologi yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh
perkembangan ilmu pengetahuan dan transformasi budaya, sehingga banyak pendidik
(orang tua dan guru) kurang siap bahkan tidak siap menghadapi perubahan
tersebut. Sebagian berpacu dengan perubahan, dan sebagian yang lain justru
memutuskan untuk menjadi penonton saja, dengan resiko yang ditinggalkan atas
adanya perubahan tersebut.
Ketika para pendidik (orang tua dan guru) telah
terbiasa memiliki pandangan masa lalu yang mendasari banyak kegiatan dan
keputusan tentang pendidikan putra–putrinya menuju masa depan, kini berhembus
badai reformasi yang mengguncang pola pikir manusia Indonesia. Perubahan ini sebenarnya
disebabkan karena adanya tuntutan perubahan arah pola tujuan pendidikan serta
strategi untuk mencapainya, termasuk bagaimana menggunakan peralatan sebagai
media dalam proses belajar mengajar.
Semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, maka tidak sedikit peralatan dan kebutuhan hidup kita yang dulu
merupakan barang yang paling istimewa dan modern, sekarang sudah menjadi barang
biasa. Kemajuan teknologi modern senantiasa membawa perubahan–perubahan, tentu
saja yang diharapkan adalah pembaharuan dalam arti positif yang membawa
kemudahan dan kesejahteraan dalam kehidupan kita. Penemuan–penemuan baru dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa pengaruh yang sangat besar
dalam bidang pendidikan. Akibatnya pendidikan semakin lama semakin maju,
sehingga mendorong timbulnya pembaharuan, termasuk kebutuhan dan pelayanan
kepada siswa dan perbaikan kesempatan belajar bagi siswa, yang bertujuan untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran sehingga dapat dihasilkan lulusan
yang siap pakai.
Hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
semuanya kita gunakan dan kita diterima saja. Pemakaian hasil teknologi
biasanya didasarkan atas alasan–alasan efisiensi, efektifitas, dan kenyamanan.
Hal ini sesuai dengan pendapat Cece Wijaya bahwa
dalam dunia pendidikan kita seiring dengan derasnya arus reformasi, kemajuan
teknologi serta berbagai sorotan terhadap kualitas pendidikan kita khususnya
peranan guru yang sangat kurang di dalam proses belajar mengajar, maka upaya
yang paling tepat adalah meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan pelayanan
terhadap siswa, serta meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan media
pembelajaran yang tidak mengurangi efek–efek ketersediaannya waktu yang harus
diperhatikan oleh guru. Pada sisi lain untuk meraih hasil prestasi yang lebih
bagus khususnya Bidang Studi Antropologi, pada peserta didik, maka peran serta
penggunaan Notebook/Labtop dan buku teks sebagai media pembelajaran akan
membawa dampak yang positif dalam meraih hasil belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar