Perencanaan atau planning
adalah suatu yang sebenarnya harus dilakukan setiap orang dalam mengajar dan mereka terus terlibat dalam perencanaan dalam berbagai cara dan kesempatan. Ada guru dalam setiap tingkah lakunya selalu teratur dan terorganisir rapi. Orang semacam ini secara instuitif, tampaknya mengetahui bagaimana melakukan perencanaan dalam setiap perbuatan.
Tetapi ada orang yang sebaliknya segala tingkah lakunya serba acak,
misalnya sering datang terlambat, tingkah lakunya menyimpang dari trick dan
cara berfikir tidak terorganisir dengan baik. Jadi memang ada orang yang secara
intuitif bisa menjadi perencana yang baik, tetapi ada juga yang sebaliknya.adalah suatu yang sebenarnya harus dilakukan setiap orang dalam mengajar dan mereka terus terlibat dalam perencanaan dalam berbagai cara dan kesempatan. Ada guru dalam setiap tingkah lakunya selalu teratur dan terorganisir rapi. Orang semacam ini secara instuitif, tampaknya mengetahui bagaimana melakukan perencanaan dalam setiap perbuatan.
Keahlian menyusun
rencana ( planning skil ) sebenarnya dapat dipelajari oleh setiap orang.
Dengan demikian seorang yang punya bakat alami sebagai perencana akan dapat
meningkatkan kemampuan itu, sedangkan orang yang kurang berbakat dapat belajar
sehingga mampu menyusun planning.
Pada dasarnya
perencanaan adalah “ Intellegent preparation for action “ yang sangat
penting dalam proses mengajar. Ia berkenaan dengan apa yang harus dilakukan dan
bagaimana hal itu dilakukan. Ia adalah cara – cara atau alat untuk menetapkan
dan mempertahankan arah dan tujuan yang diinginkan, melaksanakan dengan batas –
batas yang telah ditetapkan, mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum,
memudahkan pengelompokkan komponen – komponen yang akan disampaikan atau
diajarkan serta mengontrol secara efektif.
Berkaitan dengan
adanya penulisan makalah ini, maka perencanaan dalam mengajar memang perlu
mendapatkan perhatian dalam dunia atau era millennium segala sesuatu atau
pelajaran harus berorientasi pada perencanaan atau program. Perencanaan
merupakan hal yang pertama dan utama untuk mencapai tujuan. Adapun tujuan yang
kita capai adalah selesainya kurikulum yang tepat waktu. Berapa volume mata
pelajaran yang akan disajikan, dapat menghitung hari yang efektif dalam satu
semester atau satu tahun yang dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,
atau pun berapa kali jam tatap muka dapat diprogramkan dalam perencanaan ini.
Pendek kata dengan
perencanaan pengajaran guru dapat merencanakan hal – hal tersebut secara
praktis dan efisien serta tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan pendidikan.
A.
Penjelasan dan Pembatasan Judul
Pokok pembahasan makalah
ini adalah perencanaan pengajaran sebagai tolok ukur pengajaran. Maka dalam
uraian berikut ini ingin penulis jelaskan istilah – istilah yang terdapat dalam
judul tersebut. Mengingat luasnya pengertian yang terkandung dalam istilah –
istilah tersebut dan guna mengatasi adanya penafsiran – penafsiran yang
berbeda, maka perlu kiranya penulis membatasi istilah – istilah tersebut :
1.
Perencanaan adalah menyusun kerangka kerja yang akan
dikerjakan. Maksudnya ialah proses pemikiran dan penentuan secara matang hal –
hal yang akan dikerjakan dimasa akan datang dalam rangka mencapai tujuan.
2. Pengajaran
berarti cara mengajar. Maksudnya adalah bagaimana cara menyampaikan sesuatu
mengenai mengajar.
3. Tolok
berarti, banding, imbangan ( yang sama ).
4. Ukur
berarti sukat, pengukur ukuran.
Tolok Ukur berarti kriteria ( ukuran,
patokan untuk mempertimbangkan, menentukan sesuatu ).
5. Pengawasan
berarti penilikan dan penjagaan. Maksudnya adalah badan yang mengorganisir
suatu pekerjaan. Berdasarkan dari penegasan istilah – istilah tersebut diatas
dapatlah diambil suatu pengertian bahwa yang dimaksud dengan “ Perencanaan
Pengajaran sebagai Tolok Ukur Pengawasan “ adalah penyusunan kerangka kerja
atau program caraa mengajar sebagai ukuran untuk menentukan pelaksanaan control
dalam mencapai tujuan proses belajar mengajar.
B.
Hipotesis
Bertitik tolak dari latar
belakang yang ada maka permasalahan – permasalahan yang diungkap dalam makalah
atau pembahasan ini adalah sebagai berikut :
1. Perlukah
adanya perencanaan pengajaran.
2. Bagaimana
peran pimpinan terhadap pembuat perencanaan pengajaran.
3. Adakah
kaitan antara perencanaan dengan pengawasan.
Atas dasar ruang lingkup
permasalahan di atas penulis menetapkan hipotesa atau praduga sebagai berikut :
1. Perlukah
adanya perencanaan pengajaran.
2. Pimpinan
lembaga atau pengawas memiliki peranan yang sangat penting dalam penyusunan
perencanaan pengajaran.
3. Perencanaan
pengajaran berkaitan erat dengan adanya pengawasan.
Dengan demikian
dapat penulis ambil pengertian “ Perencanaan pengajaran yang baik sangat
diperlukan dan sangat terkait dengan adanya pengawasan “.
C.
Metode dan Teknik Penulisan
Untuk mengumpulkan
data – data yang sesuai dengan kebutuhan penulisan makalah, maka perlulah
metode – metode yang disebut metode pengumpulan data. Adapun data yang
diperlukan dalam penulisan makalah dibedakan menjadi dua bagian :
1. Data
kepustakaan, yaitu data yang penulis peroleh dari ahli yang dapat
dipertanggungjawabkan yang terdapat dalam pelbagai buku literatur serta ada
hubungan dengan judul.
Agar mendapat data yang benar, maka
dalam pengumpulan data dari literatur penulis menggunakan metode mengutip atau vestcher
method, yaitu suatu metode memindahkan atau mencatat segala pendapat secara
benar sesuai dengan kenyataan yang ada sehingga data yang diperoleh dari metode
ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Data
Empiris, yaitu data yang diperoleh dengan cara mengadakan penglihatan atau
penelitian terhadap lapangan yang dijadikan obyek.
Disamping metode – metode tersebut
diatas penulis menggunakan juga metode Comparative dengan jalan membandingkan.
Artinya juga menggunakan perencanaan pengajaran dan yang tidak menggunakan
perencanaan pengajaran. Dari beberapa pengamatan penulis, ternyata yang
menggunakan perencanaan pengajaran lebih profesional dibandingkan dengan yang
tradisional. Dari sejumlah data yang dapat penulis simpulkan menunjukkan bahwa
dengan menggunakan perencanaan pengajaran lebih mantap jika dibandingkan dengan
yang tradisional.
D. Tujuan Penulisan
Setiap masalah yang
dibahas tidak terlepas dari tujuan. Tujuan tersebut untuk mengingatkan
pengertian dan pentingnya masalah.
Adapun tujuannya
sebagai berikut :
1. Agar
supaya yang terkait terutama guru mempunyai pengertian yang mendasar tentang
perencanaan pengajaran.
2. Untuk
membiasakan setiap guru memilih perencanaan dalam kegiatan belajar mengajar.
3. Membiasakan
tiap guru berorientasi kepada perencanaan.
4. Untuk
meningkatkan pengawasan dan mutu pendidikan.
E. Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan
dalam penyusunan makalah ini penulis uraikan bab demi bab dengan susunan
menurut sistematika sebagai berikut :
Bab Pertama :
Pendahuluan
Dalam bab ini berisi
pokok – pokok yang melatarbelakangi pembahasan makalah ini, yang meliputi latar
belakang masalah, penjelasan dan pembatasan judul, hipotesis, metode dan teknik
penulisan, tujuan penulisan serta sistematika penulisan.
Bab Kedua :
Kerangka Konseptual
Bab ini memuat tiga
sub bab, yaitu pengertian pembahasan sebagai landasan teori yang akan penulis
uraikan berupa pembahasan secara literatur mengenai hal – hal yang ada
kaitannya dengan judul dengan mengemukakan tiga pembahasan yang meliputi tujuan
tentang pengajaran serta tujuan tentang pengawasan.
Bab Ketiga :
Analisis
Dalam bab tiga
terdapat tiga bab yaitu fakta, masalah serta pemecahan masalah.
Bab Keempat :
Kesimpulan dan Saran
Bab ini merupakan
bab terakhir yang berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
KERANGKA KONSEPTUAL
( TINJAUAN TEORITIS
)
Pembahasan dalam
penelitian “ Perencanaan Pengajaran sebagai Tolok Ukur Pengawas “
diperlukan suatu teori untuk melandasinya. Teori yang dianggap sebagai landasan
pembahasan inilah yang dinamakan kerangka teori ( kerangka konseptual ).
Kerangka teori ini akan diambil dari pendapat yang relevan dengan pokok masalah
penelitian ini dari pendapat ahli akan diambil suatu kesimpulan berdasarkan
penalaran logis peneliti, sehingga ada batas yang ditegaskan pendapat ahli yang
digunakan sebagai kerangka teori / konseptual. Pembahasan atau permasalahan
yang relevan dengan topik penelitian ini akan diuraikan dibawah ini.
Untuk memperjelas
masalah, perencanaan pengajaran dalam program mengajar bagi seorang pengajar (
guru ) perlu peneliti uraikan tentang hal – hal tersebut diatas sebagai berikut
:
A. Pengertian Perencanaan
Drs. M. Nyalim
Purwanto ( 1986 : 25 ) berpendapat bahwa perencanaan pengajaran setiap program
ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan
Perencanaan adalah suatu cara menghampiri masalah – masalah. Dalam penghampiran
masalah si perencana berbuat merumuskan apa yang harus dikerjakan dan bagaimana
mengerjakannya.
Perencanaan merupakan
salah satu syarat mutlak bagi setiap pengajar, tanpa perencanaan, pelaksanaan
suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai
tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan
pada permulaan dan selama kegiatan itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan
ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana,
baik sarana personal maupun material. Langkah – langkah dalam perencanaan
meliputi hal – hal sebagai berikut :
1. Menentukan
dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2. Meneliti
masalah – masalah atau pekerjaan – pekerjaan yang akan dilakukan.
3. Mengumpulkan
data dan informasi – informasi yang diperlukan.
4. Menentukan
tahap – tahap dan rangkaian tindakan.
5. Merumuskan
bagaimana masalah – masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan –
pekerjaan itu akan selesai.
Syarat – syarat
perencanaan. Dalam menyusun perencanaan syarat – syarat berikut perlu
diperhatikan :
1. Perencanaan
harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
2. Bersifat
sederhana realistis dan praktis.
3. Terperinci,
memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan – kegiatan sehingga mudah
dipedomi.
4. Memiliki
fleksibilitas, sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan
situasi sewaktu – waktu.
5. Terdapat
perimbangan antara bermacam – macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan
itu, menurut urgensinya masing – masing pengajar.
6. Diusahakan
adanya penghematan tenaga, biaya dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber
daya dan dana yang tersedia dengan sebaik – baiknya.
7. Diusahakan
agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.
Merencanakan berarti
pula memikirkan tentang penghematan tenaga, penghematan biaya dan waktu, juga
membatasi kesalahan – kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari kesalahan
yang mungkin terjadi serta menghindari adanya duplikasi – duplikasi atau tugas
– tugas rangkap yang dapat menghambat jalannya penyelesaian.
Jadi perencanaan ( planning
) sebagai suatu fungsi dalam pengajaran administrasi pendidikan dapat
disimpulkan sebagai berikut :
“ Perencanaan adalah aktivitas
memikirkan dan memilih rangkaian tindakan – tindakan yang tertuju pada
tercapainya maksud – maksud dan tujuan pengajaran.”
B. Pengertian
Pengajaran
Pengertian pengajaran
menurut kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwodarminto ( 1995 : 2 )
Pengajaran berarti cara mengajar. Kalau kita teliti dari arti tersebut ialah
pelaku pengajaan ialah seorang guru. Guru adalah sebagai pemegang peranan yang
tidak dapat disusahkan dengan proses belajar mengajar. Menurut Drs. Moh. Uzer
Usman tentang menjadi Guru yang Profesional halamn 4 bab 2 menerangkan sebagai
berikut : Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara
keseluruhan, dengan guru sebagai pemegang peranan utama ( 1995 : 4 ).
Peristiwa belajar
mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Proses belajar
mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan
siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif
untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara
guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar
mengajar. Interaksi dalam proses belajar mengajar mempunyai arti lebih luas,
tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa tetapi berupa interaksi
edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran,
melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Dalam proses belajar
mengajar tersirat adanya suatu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara
siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kedua kegiatan ini terjalin
interaksi yang saling menunjang. Untuk dapat berhasilnya dalam proses belajar
mengajar terlihat pada peranan guru. Guru merupakan jabatan atau profesi yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan itu tidak bisa dilakukan
oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan
sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang – bidang tertentu, belum
dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat – syarat
khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk
beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang
perlu dibina dan dikembangkn melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan
pra jabatan. Jadi dari uraian tersebut di atas penulis menyimpulkan pengertian
pengajaran sebagai berikut : “ Pengajaran adalah suatu strategi untuk
mempersiapkan suatu bahan materi ajar yang akan disampaikan dalam kegiatan
proses belajar mengajar “.
Guru memiliki peran
yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang
dilaksanakannya. Oleh sebab itu guru harus memikirkan dan membuat perencanaan
secara seksama dalam meningkatkan
kesempatan belajar bagi siswanya dan memperbaiki kualitas mengajarnya. Hal itu
menurut perubahan – perubahan dalam pengorganisasian kelas, penggunaan metode
mengajar, strategi belajar mengajar maupun sikap dan karakteristik.
Guru berperan sebagai
fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif,
sehingga memungkinkan proses belajar mengajar, mengembangkn bahan pelajaran
dengan baik dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan
menguasai tujuan – tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
C. Pengertian
Pengawasan
Menurut Kamus
Purwodarminto pengawas berasal dari kata awas yang berarti dapat melihat baik –
baik, sedangkan pengawas berarti orang yang mengawasi, adapun mengawasi berarti
melihat dan memperhatikan tingkah laku seseorang. Dan pengawasan berarti dari
kata pengawas mendapat akhiran –an yang berarti penilikan dan penjagaan ( 1995
: 67 ). Dari keterangan di atas dapat diambil pengertian secara sederhana bahwa
pengawasan adalah suatu aktivitas melihat, mengawasi, memperhatikan,
mempengaruhi, mengarahkan, menilai pelaksanaan kegiatan seseorang ( guru ) agar
dapat berjalan sesuai dengan rencana untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan bersama.
Pengawasan dalam
administrasi dan managemen dikenal adanya fungsi controlling disamping fungsi
lain seperti planning organizing actuating dan sebagainya. Controlling
dalam bahasa Indonesia biasanya diterjemahkan dengan kata “ pengawasan “
yang kata dasarnya adalah kata awas. Bila diterjemahkan secara bebas maka
pengawasan adalah “ segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai
pernyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau kegiatan apakah
sesuai dengan semestinya atau tidak.
Menurut konsep
manajemen administratif, pengawasan merupakan kegiatan mengawasi pelaksanaan
rencana atau program yang telah ditentukan, dengan kata lain pengawasan
merupakan evaluasi pelaksanaan progrm disebut pula sebagai pengendalian, karena
melalui kegiatan ini seluruh pelaksanaan rencana atau program harus diarahkan
atau dikendalikan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, jangan
sampai salah alur.
Dalam sistem
persekolahan, selain istilah pengawasan dikenal pula istilah inspeksi dan
supervise. Inspeksi pada dasarnya sama dengan pengawasan, sementara supervise
merupakan kegiatan pembinaan terhadap guru – guru untuk meningkatkan kemampuan
profesionalnya dalam melaksanakan pendidikan.
Pengawasan akademik
harus dipahami maknanya lebih sempit dari pada supervise, pengawasan akademik
terbatas pada kegiatan akademik. Hasil karya pengawasan akademik akan menjadi
bahan melakukan pembinaan harus diperluas maknanya dari yang berupa
pengendalian atau control kegiatan pelaksanaan program akademik menjadi
peningkatan kualitas proses dan hasil kegiatan akademik, sehingga mencakup
pengembangannya. Berdasarkan hal itu bahwa kegiatan akademik bukan merupakan
kegiatan statis – baku, melainkan merupakan kegiatan yang dinamis dan penuh
dengan kreativitas dan inisiatif.
Dilihat dari fungsi
manajemen pengawasan dapat dibedakan antara pengawasan administratif ( administrative control ) dengan
pengawasan managerial ( managerial control ). Administratif control
adalah pengawasan terhadap seluruh kegiatan pada unit organisasi di semua
tingkat. Sedangkan mengenai control bersifat lebih sempit dan lebih khusus,
artinya tidak berlaku bagi seluruh orgnisasi, tetapi tergantung pada manajer tingkat mana pengawasan itu
dilakukan. Namun demikian nampaknya managerial kontrol lebih sempit dari
administatif kontrol, namun maknanya sama saja, yaitu untuk mencegah timbulnya
penyimpangan – penyimpangan dan penyelewengan – penyelewengan dari rencana dan
tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu sebagai salah satu fungsi
organisasi dari administrasi dan manajemen, pengawasan sangat erat dengan
perencanaan.
Dari pengertian di
atas jelas terlihat, bahwa pengawasan erat kaitannya dengan rencana ( planning
), perintah ( order ), sasaran ( obyektif ) dan atau
kebijaksanaan yang telah digariskan.
Berdasarkan
pengertian tersebut, maka maksud atau tujuan pengawasan adalah untuk mencegah,
mengarahkn dan bila dipandang perlu memperbaiki kesalahan, penyimpangan,
ketidaksesuaian, dan penyelewengan -
penyelewengan lainya yang tidak sesuai dengan tugas, wewenang, tanggung
jawab yang telah ditentukan. Dengan kata lain pengawasan dilakukan untuk
menunjukkan kebenaran terhadap pelaksanaan kegiatan dalam rangka mencapai hasil
secara optimal, bukan unyuk mencapai kesalahan atau kelemahan dari pelaksana.
Dari uraian – uraian
tersebut di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa : perencanaan pengajaran
tidak dapat dipisahkan dengan pengawasan, karena perencanaan dan pengawasan
merupakaan satu kesatuan kegiatan yang saling menyempurnakan atau keterkaitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar