STRATEGI MENINGKATKAN KOMITMEN DAN
KEMAMPUAN GURU GURU DI SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA SE KOTA MADIUN DALAM MENYUSUN RPP
INOVATIF MODEL PLPG MELALUI KERJA PRAKTEK DENGAN TEKNIK UMPAN BALIK
Oleh :
Drs. ADI SUPRAYITNO. M.Pd
A. Latar Belakang Masalah
Kewajiban
guru membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tertuang pada Undang-undang
Nomor 14 tahun 2005, pasal 20 dan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, pasal 20. Bahkan dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No.41 tahun 2007 dengan tegas disebutkan : setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 21 tahun 2009, mengandung filosofi :
o
Perubahan paradigma proses pendidikan dari paradigma pengajaran menjadi
paradigma pembelajaran.
o
Perubahan pendekatan pembelajaran dari pembelajaran yang berpusat pada guru
(teacher centre oriented) menjadi pembelajaran berpusat pada siswa (student
centre oriented).
o
Perubahan strategi pembelajaran dari strstegi ekspository menjadi strstegi
diskoveri inkuiri, dan mewajibkan pelaksanaan pembelajaran dengan meliputi
proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
Pembuatan
RPP adalah sangat urgen, menurut Hamzah B. Uno (2006:4) : Perbaikan kualitas
pembelajaran haruslah diawali dengan perbaikan desain pembelajaran. Perencanaan
Pembelajaran dapat dijadikan titik awal dari upaya perbaikan kualitas
pembelajaran.
B.
Identifikasi masalah
Beberapa faktor
yang diduga sebagai penyebab terjadinya hal itu antara lain :
1)
Dampak dari
kebijakan pendidikan yang terlalu macro oriented. Menurut Dir. Dikmenum (1999 :
2), salah satu faktor yang dapat
menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau
tidak berhasil adalah pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat
macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya,
banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau
tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah).
2)
Kurangnya tuntutan
supervisor (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah), karena masih memperkenankan
penggunaan RPP yang dikaitkan Model RPP di PLPG Rayon 15 Malang buatan masing
masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun.
3)
Selama ini
guru-guru terlena, karena telah ada RPP Model PLPG yang harus dikuasai Oleh
semua Guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota
Madiun
Pentingnya pengalaman
belajar dalam meningkatkan ketrampilan guru menyusun RPP, dapat dikaji dari pendapat
beberapa ahli berikut ini. Kajian itu diharapkan dapat mengarahkan jalan
pikiran menuju pemecahan masalah yaitu :
§
Peter Sheal :
Menurut Peter Sheal (dalam Depdiknas 2003 : 7),
pengalaman belajar paling optimal akan terjadi jika kegiatan pembelajaran sampai
pada tingkat melakukan dan mengatakan (dalam
hal ini kerja praktek dan presentasi hasil kerja).
|
|
Kerucut Pengalaman Belajar Peter Sheal
§
J. Peaget :
J. Peaget (dalam Ahmad Rohani, 2004:7) mengatakan :
Seseorang berpikir sepanjang berbuat. Tanpa berbuat seseorang tidak akan
berpikir. Agar ia berpikir sendiri (aktif) maka ia harus diberi kesempatan
untuk berbuat sendiri.
§
Konsep learning by
doing :
Banyak cara untuk belajar,
diantaranya belajar melalui bekerja (learning by doing) yang telah sangat
populer dalam dunia pendidikan.
§
Kata-kata mutiara kuno :
Kata-kata mutiara kuno yang sangat
terkenal “saya mendengar maka saya lupa, saya melihat maka saya ingat, saya
mengerjakan maka saya mengerti” , masih
sangat relevan hingga saat ini.
Untuk
memenuhi tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 yang
mengubah paradigma proses pendidikan dari pengajaran menjadi pembelajaran dan
mengubah strategi ekspositori menjadi diskoveri inkuiri, diperlukan model RPP
baru yang selanjutnya dalam penelitian ini disebut “RPP INOVATIF”.
C.
Rumusan Masalah
Masalah-masalah pokok dalam penelitian ini adalah :
1). Apakah Kerja
Praktek dengan Teknik Umpan Balik dapat meningkatkan komitmen guru-guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan
Swasta Se Kota Madiun. menyusun RPP Inovatif ?
2). Apakah Kerja
Praktek dengan Teknik Umpan Balik dapat meningkatkan kemampuan guru-guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri
dan Swasta Se Kota Madiun dalam menyusun RPP Inovatif?
D. Langkah-langkah dan urutan pemecahan masalah dalam
penelitian ini adalah :
|
E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui :
1). Peningkatan
komitmen guru-guru masing masing
bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun dalam menyusun RPP Inovatif
dalam kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik.
2). Peningkatan
kemampuan guru-guru masing masing
bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun menyusun RPP Inovatif
dalam kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik.
F.
Manfaat Penelitian
1). Sebagai contoh (model) pola
pembinaan guru yang efektif dan efisien Pola-pola pembinaan guru selama ini
menggunakan pola ekspos fakto. Dengan stretegi kerja praktek, pembinaan akan lebih efektif
karena peserta didik diberi kesempatan melaksanakan praktek dan presentasi
untuk mendapatkan pengalaman belajar dan ketrampilan. Pola kerja praktek juga
sangat efisien karena tidak menggunakan waktu khusus, dapat dilakukan guru
kapan dan dimana saja.
2). Peningkatan Kompetensi Pengawas.
Salah
satu kompetensi Pengawas Satuan Pendidikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No.12 tahun 2007 adalah kompetensi Supervisi Akademik. Salah satu sub
kompetensi adalah “membimbing guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)” , maka penelitian ini sangat bermanfaat dalam menciptakan
model RPP yang memenuhi Permendiknas No.41 tahun 2007.
3). Peningkatan Kompetensi Pedagogik Pendidik
.
RPP
Inovatif, adalah RPP yang memenuhi tuntutan Permendiknas No.41 tahun 2007. Guru-guru
masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun kemampuan
menyusun RPP Inovatif, meningkatkan kompetensi pedagogik dalam
penilaian sertifikasi, juga dapat memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas.
4). Peningkatan Kualitas Pendidikan
secara Umum.
RPP
Inovatif sebagai produk penelitian ini akan disebar luaskan pada sekolah-sekolah
lainnya.
F.
RPP Inovatif
Letak pembaharuan pada RPP Inovatif
yaitu :
·
Strategi pembelajaran adalah “student centre oriented” dengan pendekatan “diskoveri
inkuiri”.
·
Secara tegas mencantumkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
-
Eksplorasi, adalah tahap pengumpulan
informasi yang luas dan mendalam tentang materi (fakta dan konsep) yang
dipelajari.
-
Elaborasi, adalah tahap
pengolahan/analisis informasi, membuat hipoptesis, menyelesaikan masalah, atau memunculkan
gagasan baru, baik secara lisan maupun tulisan.
-
Konfirmasi, adalah tahap mengkomunikasikan
hasil eksplorasi dan elaborasi, melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman
belajar dan umpan balik serta penguatan oleh guru.
·
Mengadopsi “model-model pembelajaran Inovatif ” dengan langkah-langkah atau syntax yang sudah baku pada masing-masing
model pembelajaran.
·
Dilengkapi Tugas Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tak Terstruktur.
Pemberian tugas terstruktur dan
kegiatan mandiri tak tersruktur adalah hal wajib dalam pelaksanaan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP).
-
Untuk sekolah standar, alokasi waktu 0% - 60% dari alokasi waktu tatap
muka, diprogramkan sebagai pengembangan dan pengganti istilah ko-kurikuler atau
tugas rumah.
-
Untuk sekolah dengan kategori mandiri dengan sistem SKS setiap 30-45 menit
kegiatan tatap muka, wajib melaksanakan Penugasan Terstruktur dan Kegiatan
Mandiri tak terstruktur dengan alokasi waktu 25 menit.
-
G. Kompetensi, Kemampuan dan Komitmen Guru
1. Kompetensi
Guru
Kompetensi
menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (Dalam Perangkat Penilaian
KTSP, 2007:39), adalah kemampuan yang meliputi pengatahuan, ketrampilan, sikap
dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak. Setiap guru dituntut memiliki empat kompetensi, seperti
diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007 meliputi :
a.
Kompetensi
pedagogik ;
b.
Kompetensi
kepribadian ;
c.
Kompetensi
profesional; dan
d.
Kompetensi sosial.
Kompetensi pedagogik terkait dengan
kemampuan dan komitmen guru dalam merancang pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, mengevaluasi, melaksanakan analisis hasil evaluasi serta
melaksanakan program remidial dan pengayaan. Kompetensi
meliputi ranah kognitif, psikomotor dan afektif. Dalam hal penyusunan RPP, kognitifnya
adalah pengetahuan tentang prosedur
penyusunan RPP, psikomotornya adalah ketrampilan
menyusun RPP, dan afektifnya adalah komitmen
dalam menyusun RPP.
2. Kemampuan dan Komitmen Guru
Model analisis mengenai situasi belajar
mengajar yang dikemukakan disini adalah model analisis dari Gleackman (Dalam
Sahertian & Ida Aleida, 1981:41), yang disebut Paradigma Kategori Guru. Dalam
model analisis tersebut, perkembangan guru dipandang dari dua segi yakni : kemampuan dan komitmen, yaitu berpikir abstrak/imajinatif dan keterlibatan aktif
dalam tanggung jawab yang mendalam.
1). Kemampuan Guru
Menurut Sahertian & Ida Aleida (1992:42),
guru yang tingkat berpikirnya abstrak dan imajinatif yang tinggi, punya
kemampuan untuk berdiri di depan kelas dan dengan mudah menghadapi
masalah-masalah belajar mengajar seperti manajemen kelas, disiplin, menghadapi
sikap acuh tak acuh dari siswa, dan mampu menentukan alternatif pemecahan
masalah. Ia juga dapat merancang berbagai
program belajar, dan dapat memimpin siswa dari berpikir nyata ke berpikir
konseptual.
2). Komitmen Guru
Menurut Glickman (dalam Sahertian,1994:44)
: Yang dimaksud dengan komitmen adalah kecendrungan dalam diri seseorang untuk
merasa terlibat aktif dengan penuh rasa tanggungjawab. Komitmen lebih luas dari kepedulian, sebab
dalam pengertian komitmen tercakup arti “usaha dan dorongan serta waktu yang
cukup banyak”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar