Kamis, 22 Januari 2015

Profesionalisme Tenaga Pendidik - SMAN 6 MADIUN



TUNTUTAN PROFESIONALISME TENAGA KEPENDIDIKAN
DALAM MENGHADAPI TANTANGAN MASA DEPAN

Pengantar
                Profesionalisme tenaga kependidikan senantiasa relevan dan menarik untuk dikaji. Bukan saja karena masalah profesionalisme tenaga kependidikan merupakan karakteristik utama pada era modernisasi pendidikan, tetapi juga berkenaan dengan tanggung jawab bagi setiap pemegang jabatan profesi. Oleh sebab
itu, ada kewajiban bagi setiap pemegang jabatan profesi, khususnya tenaga kependidikan untuk senantiasa meningkatkan kualifikasi profesinya sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
                Makalah ini akan mengkaji berbagai permasalahan dan tantangan pendidikan masa depan, perspektif nasional dan perspektif pendidikan nasional tentang kualitas manusia Indonesia masa depan, dan dimensi-dimensi profesionalisme tenaga kependidikan, serta kontribusi Universitas Terbuka dalam pengembangan profesionalisme tenaga kepnedidikan.

A. Permasalahan dan Tantangan Pendidikan Masa Depan
                Tak dapat disangkal, dunia pendidikan telah mengalami berbagai perubahan dan peningkatan. Baik dalam aspek kuantitas maupun kualitasnya. Namun, tak dapat disangkal pula, masih banyak permasalahan dan tantangan yang masih belum dan perlu diselesaikan dan diantisipasi.
                Dewasa ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan nasional kita berkenaan dengan persoalan pemerataan, peningkatan mutu, relevansi, efisiensi dan efektivitas pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
                Bila diasumsikan bahwa sentralitas proses pendidikan adalah “pembelajaran”, sementara sentralitas pembelajaran adalah “tenaga kependidikan”, maka permasalahan dan tantangan utama yang dihadapi dunia pendidikan nasional di masa depan adalah:
                Pertama, masalah pemerataan, peningkatan mutu, relevansi, efisiensi dan efektivitas kerja tenaga kependidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Masalah pemerataan menyangkut dimensi proporsionalitas tenaga kependidikan di setiap daerah. Masalah mutu menyangkut dimensi kualifikasi pendidikan tenaga kependidikan. Sedangkan masalah kemangkusan dan kesangkilan kerja menyangkut dimensi kinerja dan etos kerja pendidikan tenaga kependidikan.
                Kelima permasalahan dan tantangan dunia pendidikan nasional ini pada dasarnya bersifat integratif dan simultan. Namun, dalam kesempatan ini kita akan batasi pada persoalan yang berkenaan dengan masalah mutu, yaitu menyangkut dimensi kualifikasi pendidikan tenaga kependidikan.

B. Perspektif Nasional dan Pendidikan Nasional tentang Kualitas Manusia Indonesia Masa Depan.
                Untuk menentukan kualifikasi profesionalisme tenaga kependidikan yang dapat memenuhi tantangan masa depan, yang harus dijadikan referensi utama adalah manusia dan masyarakat Indonesia yang dicita-citakan, manusia dan masyarakat Indonesia masa depan. Dengan perkataan lain, tuntutan utama dari profesionalisme tenaga kependidikan adalah bagaimana dia mampu mendidik dan menciptakan manusia dan masyarakat Indonesia masa depan.
                Dalam paradigma GBHN 1993, manusia dan masyarakat Indonesia masa depan dicirikan oleh terciptanya manusia dan masyarakat Indonesia yang berbudaya, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, maju, mandiri, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif, serta sehat jasmani dan rokhani. Atau dalam perspektif normatif pendidikan nasional adalah manusia dan masyarakat Indonesia yang berkepribadian utuh. Yaitu cerdas, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rokhani, berkepribadian mantap, mandiri, serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UU no.2/1989, pasal 4).
                Bila pendidikan dipilih sebagai prioritas nasional bagi pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju dan mandiri, tentu bukan tanpa alasan, atau karena sikap keberpihakan semata.
                Pertama, pemikiran pendidikan nasional telah memposisikan pendidikan sebagai suatu “proses budaya” untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebagai proses budaya, sasaran akhir dari seluruh aktivitas pendidikan adalah manusia berbudaya, yang dapat menjungjung tinggi harkat dan martabatnya sebagai manusia.
                Kedua, dalam sejarah peradaban manusia dan bangsa, pendidikan senantiasa dijadikan referensi utama bagi upaya meningkatkan kemajuan manusia dan bangsa. Kemajuan pesat yang dialami jepang, Korea, negara-negara Eropa dan Amerika menjadi bukti bagaimana pendidikan telah menjadi pioner dan penggerak kemajuan dan modernisasi suatu bangsa.
                Ketiga, dintara berbagai aktivitas pemajuan peradaban manusia dan bangsa, pendidikan memiliki resiko yang paling kecil, dengan dampak yang besar. Berbagai bentuk rekayasa sosial seperti industrialisasi, pabrikisasi, dan semacamnya, sungguhpun mampu mengangkat harkat kemanusiaan, tetapi resiko yang ditanggungnya sebanding dengannya.

C. Dimensi-dimensi Profesionalisme Tenaga Kependidikan
                Berpijak dari permasalahan dan tantangan pendidikan, serta paradigma manusia dan masyarakat Indonesia masa depan, maka beberapa tuntutan terhadap pengembangan dimensi profesionalisme tenaga kependidikan menyangkut:
1. Kualitas kemampuan akademik. Hal ini meliputi dua aspek. Pertama, kualitas kepemilikan sekontribusigkat ilmu pengetahuan yang menjadi landasan dari teknik dan prosedur yang unik dalam profesi ini, yang terejawantahkan dan terintegrasikan di dalam kemampuan mengajar (Engkoswara, 1986:12). Kedua, kepemilikan kemampuan akademik dan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (UU no.2/1989)
2. Kualifikasi kependidikan. Berkenaan dengan dimensi kelayakan pendidikan yang dituntut oleh normatif jabatan profesi tenaga kependidikan. Dalam pengertian ini, maka bagi seorang tenaga kependidikan di Sekolah Dasar harus berijasah minimal D.II atau setara dengannya, berijasah Diploma III untuk SMP, S1 untuk jenjang SMA, dan S2/S3 untuk jenjang Perguruan Tinggi.
3. Kualifikasi normatif. Dalam hal ini setiap tenaga kependidikan harus beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, memiliki loyalitas pribadi terhadap ideologi negara Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi kebudayaan bangsa, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab, serta menjaga nama baik pribadi dan lembaga atau korps sesuai dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, bangsa dan negara (UU no.2/1989).
4. Kualifikasi etika profesional. Dalam hal ini menyangkut keharusan setiap tenaga kependidikan melindungi dan memelihara harga diri, kepercayaan diri peserta didik, mengembangkan sikap kemandirian dan kepercayaan diri pada peserta didik, serta secara bertahan dan berkelanjutan, peserta didik disadarkan bahwa menghadapi suatu soal selalu tersedia sejumlah alternatif, dengan memperhitungkan aspek pro dan kontranya. mampu membelajarkan peserta didik menjadi manusia kreatif dan terbuka, dan senantiasa tetap belajar sambil berkomunikasi.

D. Kontribusi Universitas Terbuka dalam Mengantisipasi Tuntutan Profesionalisme Tenaga Kependidikan Masa Depan

                Sesuai dengan statuta pendirian, dan penerapan sistem belajar jarak jauh (SBJJ), kontribusi Universitas Terbuka sangat besar dan terbuka luas dalam mengantisipasi tuntutan profesionalisme tenaga kependidikan yang diharapkan di masa depan.
                Pertama, Universitas terbuka merupakan alternatif terbaik bagi mereka yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi negeri, dan tidak berkehendak untuk studi di perguruan tinggi swasta.
                Kedua, Universitas Terbuka sangat tepat bagi mereka yang berkehendak melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, sementara secara geografis jauh dari jangkauan perguruan tinggi yang ada (misalnya daerah terpencil dan atau kepulauan).
                Ketiga, dengan penerapan sistem belajar jarak jauh (SBJJ) Universitas Terbuka dapat menjadi alternatif tepat bagi mereka yang hendak melanjutkan studinya ke perguruan tinggi, yang secara bersamaan harus menyelesaikan tugas-tugas kedinasannya (mereka yang sudah bekerja).
                Sungguhpun demikian, guna lebih meningkatkan kontribusi yang sudah ada ini, maka Universitas Terbuka diharapkan dapat:
1) Meningkatkan relevansi program-program studinya. Khususnya dalam program studi kependidikan, sehingga lebih menjangkau kebutuhan masa depan. Hal ini dapat dilakukan dengan perluasan cakupan program studi yang ada, termasuk jenjang kependidikannya. Perlu dipikirkan dalam hal ini adalah program studi lanjutan bagi mereka yang berijasah kependidikan Diploma II spesialisasi guru kelas dan guru penjaskes (prajabatan atau dalam jabatan) yang selama ini masih terkatung-katung.
2) Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja yang dilandasi oleh “sikap kemandirian”  dan “prinsip akselerasi kerja” yang menjadi ciri khas dan komitmen kelembagaan Universitas Terbuka. Persoalan-persoalan yang berkenaan dengan keterlambatan dan kemacetan-kemacetan, baik dalam proses registrasi (kasus P2MGSD Setara D.II), kasus-kasus berkenaan dengan nilai (DNU),  bahkan dalam proses rekruitmen mahasiswa baru perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Bila persoalan ini dibiarkan terus berlarut, maka kredibilitas Universitas Terbuka bisa jadi taruhan. Komputerisasi memang salah satu jawaban, tetapi bukan satu-satunya. Bagaimanapun unsur manusialah yang paling menentukan (the man behind the gun). Dalam hal akselerasi proses penyelesaian nilai (DNU) perubahan dari pola PAP (Penilaian Acuan Patokan) menjadi PAN (Penilaian Acuan Norma) perlu dipikirkan lebih lanjut kemungkinannya.
3) Sesuai pula dengan “prinsip kemandirian” Universitas Terbuka. Sudah pada saatnya Universitas Terbuka memberi kesempatan yang lebih luas dan terbuka kepada setiap jajaran, khususnya tenaga kependidikan dalam mengadakan dan mengembangkan kebutuhan intern Universitas. Seperti pengadaan dan pengembangan Buku Materi Pokok (BMP/Modul), naskah ujian, dan kontribusigkat pembelajaran lainnya. Persepsi bahwa Universitas Terbuka miskin tenaga potensial dan efektif di bidang ini perlu diubah. Dengan tetap mempertahankan jalinan kerja sama baik dengan perguruan tinggi pembina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar