Sabtu, 24 Januari 2015

Perencanaan Pengajaran-ADISA SMAN 6 Madiun



Perencanaan atau planning
adalah suatu yang sebenarnya harus dilakukan setiap orang dalam mengajar dan mereka terus terlibat dalam perencanaan dalam berbagai cara dan kesempatan. Ada guru dalam setiap tingkah lakunya selalu teratur dan terorganisir rapi. Orang semacam ini secara instuitif, tampaknya mengetahui bagaimana melakukan perencanaan dalam setiap perbuatan.
Tetapi ada orang yang sebaliknya segala tingkah lakunya serba acak, misalnya sering datang terlambat, tingkah lakunya menyimpang dari trick dan cara berfikir tidak terorganisir dengan baik. Jadi memang ada orang yang secara intuitif bisa menjadi perencana yang baik, tetapi ada juga yang sebaliknya.
Keahlian menyusun rencana ( planning skil ) sebenarnya dapat dipelajari oleh setiap orang. Dengan demikian seorang yang punya bakat alami sebagai perencana akan dapat meningkatkan kemampuan itu, sedangkan orang yang kurang berbakat dapat belajar sehingga mampu menyusun planning.
Pada dasarnya perencanaan adalah “ Intellegent preparation for action “ yang sangat penting dalam proses mengajar. Ia berkenaan dengan apa yang harus dilakukan dan bagaimana hal itu dilakukan. Ia adalah cara – cara atau alat untuk menetapkan dan mempertahankan arah dan tujuan yang diinginkan, melaksanakan dengan batas – batas yang telah ditetapkan, mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum, memudahkan pengelompokkan komponen – komponen yang akan disampaikan atau diajarkan serta mengontrol secara efektif.
Berkaitan dengan adanya penulisan makalah ini, maka perencanaan dalam mengajar memang perlu mendapatkan perhatian dalam dunia atau era millennium segala sesuatu atau pelajaran harus berorientasi pada perencanaan atau program. Perencanaan merupakan hal yang pertama dan utama untuk mencapai tujuan. Adapun tujuan yang kita capai adalah selesainya kurikulum yang tepat waktu. Berapa volume mata pelajaran yang akan disajikan, dapat menghitung hari yang efektif dalam satu semester atau satu tahun yang dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, atau pun berapa kali jam tatap muka dapat diprogramkan dalam perencanaan ini.
Pendek kata dengan perencanaan pengajaran guru dapat merencanakan hal – hal tersebut secara praktis dan efisien serta tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan pendidikan.

A.       Penjelasan dan Pembatasan Judul
Pokok pembahasan makalah ini adalah perencanaan pengajaran sebagai tolok ukur pengajaran. Maka dalam uraian berikut ini ingin penulis jelaskan istilah – istilah yang terdapat dalam judul tersebut. Mengingat luasnya pengertian yang terkandung dalam istilah – istilah tersebut dan guna mengatasi adanya penafsiran – penafsiran yang berbeda, maka perlu kiranya penulis membatasi istilah – istilah tersebut :
1.     Perencanaan adalah menyusun kerangka kerja yang akan dikerjakan. Maksudnya ialah proses pemikiran dan penentuan secara matang hal – hal yang akan dikerjakan dimasa akan datang dalam rangka mencapai tujuan.
2.     Pengajaran berarti cara mengajar. Maksudnya adalah bagaimana cara menyampaikan sesuatu mengenai mengajar.
3.     Tolok berarti, banding, imbangan ( yang sama ).
4.     Ukur berarti sukat, pengukur ukuran.
Tolok Ukur berarti kriteria ( ukuran, patokan untuk mempertimbangkan, menentukan sesuatu ).
5.     Pengawasan berarti penilikan dan penjagaan. Maksudnya adalah badan yang mengorganisir suatu pekerjaan. Berdasarkan dari penegasan istilah – istilah tersebut diatas dapatlah diambil suatu pengertian bahwa yang dimaksud dengan “ Perencanaan Pengajaran sebagai Tolok Ukur Pengawasan “ adalah penyusunan kerangka kerja atau program caraa mengajar sebagai ukuran untuk menentukan pelaksanaan control dalam mencapai tujuan proses belajar mengajar.

B.       Hipotesis
Bertitik tolak dari latar belakang yang ada maka permasalahan – permasalahan yang diungkap dalam makalah atau pembahasan ini adalah sebagai berikut :
1.    Perlukah adanya perencanaan pengajaran.
2.    Bagaimana peran pimpinan terhadap pembuat perencanaan pengajaran.
3.    Adakah kaitan antara perencanaan dengan pengawasan.
Atas dasar ruang lingkup permasalahan di atas penulis menetapkan hipotesa atau praduga sebagai berikut :
1.    Perlukah adanya perencanaan pengajaran.
2.    Pimpinan lembaga atau pengawas memiliki peranan yang sangat penting dalam penyusunan perencanaan pengajaran.
3.    Perencanaan pengajaran berkaitan erat dengan adanya pengawasan.
Dengan demikian dapat penulis ambil pengertian “ Perencanaan pengajaran yang baik sangat diperlukan dan sangat terkait dengan adanya pengawasan “.

C.       Metode dan Teknik Penulisan
Untuk mengumpulkan data – data yang sesuai dengan kebutuhan penulisan makalah, maka perlulah metode – metode yang disebut metode pengumpulan data. Adapun data yang diperlukan dalam penulisan makalah dibedakan menjadi dua bagian :
1.      Data kepustakaan, yaitu data yang penulis peroleh dari ahli yang dapat dipertanggungjawabkan yang terdapat dalam pelbagai buku literatur serta ada hubungan dengan judul.
Agar mendapat data yang benar, maka dalam pengumpulan data dari literatur penulis menggunakan metode mengutip atau vestcher method, yaitu suatu metode memindahkan atau mencatat segala pendapat secara benar sesuai dengan kenyataan yang ada sehingga data yang diperoleh dari metode ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
2.      Data Empiris, yaitu data yang diperoleh dengan cara mengadakan penglihatan atau penelitian terhadap lapangan yang dijadikan obyek.
Disamping metode – metode tersebut diatas penulis menggunakan juga metode Comparative dengan jalan membandingkan. Artinya juga menggunakan perencanaan pengajaran dan yang tidak menggunakan perencanaan pengajaran. Dari beberapa pengamatan penulis, ternyata yang menggunakan perencanaan pengajaran lebih profesional dibandingkan dengan yang tradisional. Dari sejumlah data yang dapat penulis simpulkan menunjukkan bahwa dengan menggunakan perencanaan pengajaran lebih mantap jika dibandingkan dengan yang tradisional.

D.      Tujuan Penulisan

Setiap masalah yang dibahas tidak terlepas dari tujuan. Tujuan tersebut untuk mengingatkan pengertian dan pentingnya masalah.
Adapun tujuannya sebagai berikut :
1.      Agar supaya yang terkait terutama guru mempunyai pengertian yang mendasar tentang perencanaan pengajaran.
2.      Untuk membiasakan setiap guru memilih perencanaan dalam kegiatan belajar mengajar.
3.      Membiasakan tiap guru berorientasi kepada perencanaan.
4.      Untuk meningkatkan pengawasan dan mutu pendidikan.

E.       Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam penyusunan makalah ini penulis uraikan bab demi bab dengan susunan menurut sistematika sebagai berikut :
Bab Pertama : Pendahuluan
Dalam bab ini berisi pokok – pokok yang melatarbelakangi pembahasan makalah ini, yang meliputi latar belakang masalah, penjelasan dan pembatasan judul, hipotesis, metode dan teknik penulisan, tujuan penulisan serta sistematika penulisan.
Bab Kedua  :  Kerangka Konseptual
Bab ini memuat tiga sub bab, yaitu pengertian pembahasan sebagai landasan teori yang akan penulis uraikan berupa pembahasan secara literatur mengenai hal – hal yang ada kaitannya dengan judul dengan mengemukakan tiga pembahasan yang meliputi tujuan tentang pengajaran serta tujuan tentang pengawasan.
Bab Ketiga  :  Analisis
Dalam bab tiga terdapat tiga bab yaitu fakta, masalah serta pemecahan masalah.
Bab Keempat  :  Kesimpulan dan Saran
Bab ini merupakan bab terakhir yang berisi kesimpulan dan saran.













BAB  II

KERANGKA KONSEPTUAL
( TINJAUAN TEORITIS )

Pembahasan dalam penelitian “ Perencanaan Pengajaran sebagai Tolok Ukur Pengawas “ diperlukan suatu teori untuk melandasinya. Teori yang dianggap sebagai landasan pembahasan inilah yang dinamakan kerangka teori ( kerangka konseptual ). Kerangka teori ini akan diambil dari pendapat yang relevan dengan pokok masalah penelitian ini dari pendapat ahli akan diambil suatu kesimpulan berdasarkan penalaran logis peneliti, sehingga ada batas yang ditegaskan pendapat ahli yang digunakan sebagai kerangka teori / konseptual. Pembahasan atau permasalahan yang relevan dengan topik penelitian ini akan diuraikan dibawah ini.
Untuk memperjelas masalah, perencanaan pengajaran dalam program mengajar bagi seorang pengajar ( guru ) perlu peneliti uraikan tentang hal – hal tersebut diatas sebagai berikut :

A.     Pengertian Perencanaan

Drs. M. Nyalim Purwanto ( 1986 : 25 ) berpendapat bahwa perencanaan pengajaran setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan Perencanaan adalah suatu cara menghampiri masalah – masalah. Dalam penghampiran masalah si perencana berbuat merumuskan apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap pengajar, tanpa perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personal maupun material. Langkah – langkah dalam perencanaan meliputi hal – hal sebagai berikut :
1.      Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
2.      Meneliti masalah – masalah atau pekerjaan – pekerjaan yang akan dilakukan.
3.      Mengumpulkan data dan informasi – informasi yang diperlukan.
4.      Menentukan tahap – tahap dan rangkaian tindakan.
5.      Merumuskan bagaimana masalah – masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan – pekerjaan itu akan selesai.
Syarat – syarat perencanaan. Dalam menyusun perencanaan syarat – syarat berikut perlu diperhatikan :
1.      Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
2.      Bersifat sederhana realistis dan praktis.
3.      Terperinci, memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan – kegiatan sehingga mudah dipedomi.
4.      Memiliki fleksibilitas, sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu – waktu.
5.      Terdapat perimbangan antara bermacam – macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing – masing pengajar.
6.      Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber daya dan dana yang tersedia dengan sebaik – baiknya.
7.      Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.
Merencanakan berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, penghematan biaya dan waktu, juga membatasi kesalahan – kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari kesalahan yang mungkin terjadi serta menghindari adanya duplikasi – duplikasi atau tugas – tugas rangkap yang dapat menghambat jalannya penyelesaian.
Jadi perencanaan ( planning ) sebagai suatu fungsi dalam pengajaran administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“ Perencanaan adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan – tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud – maksud dan tujuan pengajaran.”

B.     Pengertian Pengajaran
Pengertian pengajaran menurut kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwodarminto ( 1995 : 2 ) Pengajaran berarti cara mengajar. Kalau kita teliti dari arti tersebut ialah pelaku pengajaan ialah seorang guru. Guru adalah sebagai pemegang peranan yang tidak dapat disusahkan dengan proses belajar mengajar. Menurut Drs. Moh. Uzer Usman tentang menjadi Guru yang Profesional halamn 4 bab 2 menerangkan sebagai berikut : Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan, dengan guru sebagai pemegang peranan utama ( 1995 : 4 ).
Peristiwa belajar mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar. Interaksi dalam proses belajar mengajar mempunyai arti lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya suatu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang. Untuk dapat berhasilnya dalam proses belajar mengajar terlihat pada peranan guru. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang – bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat – syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkn melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan pra jabatan. Jadi dari uraian tersebut di atas penulis menyimpulkan pengertian pengajaran sebagai berikut : “ Pengajaran adalah suatu strategi untuk mempersiapkan suatu bahan materi ajar yang akan disampaikan dalam kegiatan proses belajar mengajar “.
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh sebab itu guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara seksama  dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya dan memperbaiki kualitas mengajarnya. Hal itu menurut perubahan – perubahan dalam pengorganisasian kelas, penggunaan metode mengajar, strategi belajar mengajar maupun sikap dan karakteristik.
Guru berperan sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif, sehingga memungkinkan proses belajar mengajar, mengembangkn bahan pelajaran dengan baik dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan – tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
C.     Pengertian Pengawasan
Menurut Kamus Purwodarminto pengawas berasal dari kata awas yang berarti dapat melihat baik – baik, sedangkan pengawas berarti orang yang mengawasi, adapun mengawasi berarti melihat dan memperhatikan tingkah laku seseorang. Dan pengawasan berarti dari kata pengawas mendapat akhiran –an yang berarti penilikan dan penjagaan ( 1995 : 67 ). Dari keterangan di atas dapat diambil pengertian secara sederhana bahwa pengawasan adalah suatu aktivitas melihat, mengawasi, memperhatikan, mempengaruhi, mengarahkan, menilai pelaksanaan kegiatan seseorang ( guru ) agar dapat berjalan sesuai dengan rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.
Pengawasan dalam administrasi dan managemen dikenal adanya fungsi controlling disamping fungsi lain seperti planning organizing actuating dan sebagainya. Controlling dalam bahasa Indonesia biasanya diterjemahkan dengan kata “ pengawasan “ yang kata dasarnya adalah kata awas. Bila diterjemahkan secara bebas maka pengawasan adalah “ segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai pernyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau kegiatan apakah sesuai dengan semestinya atau tidak.
Menurut konsep manajemen administratif, pengawasan merupakan kegiatan mengawasi pelaksanaan rencana atau program yang telah ditentukan, dengan kata lain pengawasan merupakan evaluasi pelaksanaan progrm disebut pula sebagai pengendalian, karena melalui kegiatan ini seluruh pelaksanaan rencana atau program harus diarahkan atau dikendalikan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, jangan sampai salah alur.
Dalam sistem persekolahan, selain istilah pengawasan dikenal pula istilah inspeksi dan supervise. Inspeksi pada dasarnya sama dengan pengawasan, sementara supervise merupakan kegiatan pembinaan terhadap guru – guru untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dalam melaksanakan pendidikan.
Pengawasan akademik harus dipahami maknanya lebih sempit dari pada supervise, pengawasan akademik terbatas pada kegiatan akademik. Hasil karya pengawasan akademik akan menjadi bahan melakukan pembinaan harus diperluas maknanya dari yang berupa pengendalian atau control kegiatan pelaksanaan program akademik menjadi peningkatan kualitas proses dan hasil kegiatan akademik, sehingga mencakup pengembangannya. Berdasarkan hal itu bahwa kegiatan akademik bukan merupakan kegiatan statis – baku, melainkan merupakan kegiatan yang dinamis dan penuh dengan kreativitas dan inisiatif.
Dilihat dari fungsi manajemen pengawasan dapat dibedakan antara pengawasan administratif  ( administrative control ) dengan pengawasan managerial ( managerial control ). Administratif control adalah pengawasan terhadap seluruh kegiatan pada unit organisasi di semua tingkat. Sedangkan mengenai control bersifat lebih sempit dan lebih khusus, artinya tidak berlaku bagi seluruh orgnisasi, tetapi tergantung  pada manajer tingkat mana pengawasan itu dilakukan. Namun demikian nampaknya managerial kontrol lebih sempit dari administatif kontrol, namun maknanya sama saja, yaitu untuk mencegah timbulnya penyimpangan – penyimpangan dan penyelewengan – penyelewengan dari rencana dan tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu sebagai salah satu fungsi organisasi dari administrasi dan manajemen, pengawasan sangat erat dengan perencanaan.
Dari pengertian di atas jelas terlihat, bahwa pengawasan erat kaitannya dengan rencana ( planning ), perintah ( order ), sasaran ( obyektif ) dan atau kebijaksanaan yang telah digariskan.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka maksud atau tujuan pengawasan adalah untuk mencegah, mengarahkn dan bila dipandang perlu memperbaiki kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian, dan penyelewengan -  penyelewengan lainya yang tidak sesuai dengan tugas, wewenang, tanggung jawab yang telah ditentukan. Dengan kata lain pengawasan dilakukan untuk menunjukkan kebenaran terhadap pelaksanaan kegiatan dalam rangka mencapai hasil secara optimal, bukan unyuk mencapai kesalahan atau kelemahan dari pelaksana.
Dari uraian – uraian tersebut di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa : perencanaan pengajaran tidak dapat dipisahkan dengan pengawasan, karena perencanaan dan pengawasan merupakaan satu kesatuan kegiatan yang saling menyempurnakan atau keterkaitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar