Kamis, 22 Januari 2015

Kemampuan Guru dan RPP Inovatif - SMAN 6 Madiun



STRATEGI MENINGKATKAN KOMITMEN DAN KEMAMPUAN GURU GURU DI SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA SE KOTA MADIUN DALAM MENYUSUN RPP INOVATIF MODEL PLPG MELALUI KERJA PRAKTEK DENGAN TEKNIK UMPAN BALIK
Oleh :
Drs. ADI SUPRAYITNO. M.Pd


A. Latar Belakang Masalah
        Kewajiban guru membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tertuang pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, pasal 20  dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, pasal 20. Bahkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 tahun 2007 dengan tegas disebutkan : setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 21 tahun 2009, mengandung filosofi :
o         Perubahan paradigma proses pendidikan dari paradigma pengajaran menjadi paradigma pembelajaran.
o         Perubahan pendekatan pembelajaran dari pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centre oriented) menjadi pembelajaran berpusat pada siswa (student centre oriented).
o         Perubahan strategi pembelajaran dari strstegi ekspository menjadi strstegi diskoveri inkuiri, dan mewajibkan pelaksanaan pembelajaran dengan meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

    Pembuatan RPP adalah sangat urgen, menurut Hamzah B. Uno (2006:4) : Perbaikan kualitas pembelajaran haruslah diawali dengan perbaikan desain pembelajaran. Perencanaan Pembelajaran dapat dijadikan titik awal dari upaya perbaikan kualitas pembelajaran.

B. Identifikasi masalah
        Beberapa faktor yang diduga sebagai penyebab terjadinya hal itu antara lain :
1)       Dampak dari kebijakan pendidikan yang terlalu macro oriented. Menurut Dir. Dikmenum (1999 : 2),  salah satu faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil adalah pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah).
2)       Kurangnya tuntutan supervisor (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah), karena masih memperkenankan penggunaan RPP yang dikaitkan Model RPP di PLPG Rayon 15 Malang buatan masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun.
3)       Selama ini guru-guru terlena, karena telah ada RPP Model PLPG yang harus dikuasai Oleh semua Guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun
    Pentingnya pengalaman belajar dalam meningkatkan ketrampilan guru menyusun RPP, dapat dikaji dari pendapat beberapa ahli berikut ini. Kajian itu diharapkan dapat mengarahkan jalan pikiran menuju pemecahan masalah yaitu :
§          Peter Sheal :                                    
Menurut Peter Sheal (dalam Depdiknas 2003 : 7), pengalaman belajar paling optimal akan terjadi jika kegiatan pembelajaran sampai pada tingkat melakukan dan mengatakan (dalam hal ini kerja praktek dan presentasi hasil kerja).
                                                                                                               
10 %

20 %

30 %

50 %

70 %

90 %
 
BACA

DENGAR

LIHAT

LIHAT & DENGAR

KATAKAN

LAKUKAN & KATAKAN
 
                                                                                                                                               
                                                                                                                                               
                                                                                                               
                                                                                                                               
                                                                                                                               
                                                                                                                               



Kerucut Pengalaman Belajar Peter Sheal
§          J. Peaget :                                   
J. Peaget (dalam Ahmad Rohani, 2004:7) mengatakan : Seseorang berpikir sepanjang berbuat. Tanpa berbuat seseorang tidak akan berpikir. Agar ia berpikir sendiri (aktif) maka ia harus diberi kesempatan untuk berbuat sendiri.
§          Konsep learning by doing :
Banyak cara untuk belajar, diantaranya belajar melalui bekerja (learning by doing) yang telah sangat populer dalam dunia pendidikan.
§          Kata-kata mutiara kuno :
Kata-kata mutiara kuno yang sangat terkenal “saya mendengar maka saya lupa, saya melihat maka saya ingat, saya mengerjakan maka saya  mengerti” , masih sangat relevan hingga saat ini.
        Untuk memenuhi tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 tahun 2007 yang mengubah paradigma proses pendidikan dari pengajaran menjadi pembelajaran dan mengubah strategi ekspositori menjadi diskoveri inkuiri, diperlukan model RPP baru yang selanjutnya dalam penelitian ini disebut “RPP INOVATIF”.
               
C. Rumusan Masalah
Masalah-masalah pokok dalam penelitian ini adalah :
1). Apakah Kerja Praktek dengan Teknik Umpan Balik dapat meningkatkan komitmen guru-guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun. menyusun RPP Inovatif ?
2). Apakah Kerja Praktek dengan Teknik Umpan Balik dapat meningkatkan kemampuan guru-guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun dalam menyusun RPP Inovatif?

D. Langkah-langkah dan urutan pemecahan masalah dalam penelitian ini adalah :
 
 



 








E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
1). Peningkatan komitmen guru-guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun dalam menyusun RPP Inovatif dalam kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik.
2). Peningkatan kemampuan guru-guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun menyusun RPP Inovatif dalam kegiatan Kerja Praktek dengan teknik Umpan Balik.

F. Manfaat Penelitian
1). Sebagai contoh (model) pola pembinaan guru yang efektif dan efisien Pola-pola pembinaan guru selama ini menggunakan pola ekspos fakto. Dengan stretegi kerja praktek, pembinaan akan lebih efektif karena peserta didik diberi kesempatan melaksanakan praktek dan presentasi untuk mendapatkan pengalaman belajar dan ketrampilan. Pola kerja praktek juga sangat efisien karena tidak menggunakan waktu khusus, dapat dilakukan guru kapan dan dimana saja.
2). Peningkatan Kompetensi Pengawas.
       Salah satu kompetensi Pengawas Satuan Pendidikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.12 tahun 2007 adalah kompetensi Supervisi Akademik. Salah satu sub kompetensi adalah “membimbing guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)” , maka penelitian ini sangat bermanfaat dalam menciptakan model RPP yang memenuhi Permendiknas No.41 tahun 2007.

3). Peningkatan Kompetensi Pedagogik Pendidik .
        RPP Inovatif, adalah RPP yang memenuhi tuntutan Permendiknas No.41 tahun 2007. Guru-guru masing masing bidang studi di Sekolah Negeri dan Swasta Se Kota Madiun kemampuan menyusun RPP Inovatif, meningkatkan kompetensi pedagogik dalam penilaian sertifikasi, juga dapat memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas.
4). Peningkatan Kualitas Pendidikan secara Umum.
        RPP Inovatif sebagai produk penelitian ini akan disebar luaskan pada sekolah-sekolah lainnya.

F. RPP Inovatif
Letak pembaharuan pada RPP Inovatif yaitu :
·          Strategi pembelajaran adalah “student centre oriented” dengan pendekatan “diskoveri inkuiri”.
·          Secara tegas mencantumkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
-          Eksplorasi, adalah tahap pengumpulan informasi yang luas dan mendalam tentang materi (fakta dan konsep) yang dipelajari.
-          Elaborasi, adalah tahap pengolahan/analisis informasi, membuat hipoptesis, menyelesaikan masalah, atau memunculkan gagasan baru, baik secara lisan maupun tulisan.
-          Konfirmasi, adalah tahap mengkomunikasikan hasil eksplorasi dan elaborasi, melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar dan umpan balik serta penguatan oleh guru.  
·          Mengadopsi “model-model pembelajaran Inovatif ” dengan langkah-langkah atau syntax yang sudah baku pada masing-masing model pembelajaran.
·          Dilengkapi Tugas Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tak Terstruktur.
Pemberian tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tak tersruktur adalah hal wajib dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
-          Untuk sekolah standar, alokasi waktu 0% - 60% dari alokasi waktu tatap muka, diprogramkan sebagai pengembangan dan pengganti istilah ko-kurikuler atau tugas rumah.
-          Untuk sekolah dengan kategori mandiri dengan sistem SKS setiap 30-45 menit kegiatan tatap muka, wajib melaksanakan Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri tak terstruktur dengan alokasi waktu 25 menit.
-           
G.  Kompetensi, Kemampuan dan Komitmen Guru
1.     Kompetensi Guru
                Kompetensi menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (Dalam Perangkat Penilaian KTSP, 2007:39), adalah kemampuan yang meliputi pengatahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak. Setiap guru dituntut memiliki empat kompetensi, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007 meliputi :
a.        Kompetensi pedagogik ;
b.        Kompetensi kepribadian ;
c.        Kompetensi profesional; dan
d.        Kompetensi sosial.
Kompetensi pedagogik terkait dengan kemampuan dan komitmen guru dalam merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi, melaksanakan analisis hasil evaluasi serta melaksanakan program remidial dan pengayaan. Kompetensi meliputi ranah kognitif, psikomotor dan afektif. Dalam hal penyusunan RPP, kognitifnya adalah pengetahuan tentang prosedur penyusunan RPP, psikomotornya adalah ketrampilan menyusun RPP, dan afektifnya adalah komitmen dalam menyusun RPP.
2.     Kemampuan dan Komitmen Guru
Model analisis mengenai situasi belajar mengajar yang dikemukakan disini adalah model analisis dari Gleackman (Dalam Sahertian & Ida Aleida, 1981:41), yang disebut Paradigma Kategori Guru. Dalam model analisis tersebut, perkembangan guru dipandang dari dua segi yakni : kemampuan dan komitmen, yaitu berpikir abstrak/imajinatif dan keterlibatan aktif dalam tanggung jawab yang mendalam.
1). Kemampuan Guru
Menurut Sahertian & Ida Aleida (1992:42), guru yang tingkat berpikirnya abstrak dan imajinatif yang tinggi, punya kemampuan untuk berdiri di depan kelas dan dengan mudah menghadapi masalah-masalah belajar mengajar seperti manajemen kelas, disiplin, menghadapi sikap acuh tak acuh dari siswa, dan mampu menentukan alternatif pemecahan masalah. Ia juga dapat merancang berbagai program belajar, dan dapat memimpin siswa dari berpikir nyata ke berpikir konseptual.
2). Komitmen Guru
Menurut Glickman (dalam Sahertian,1994:44) : Yang dimaksud dengan komitmen adalah kecendrungan dalam diri seseorang untuk merasa terlibat aktif dengan penuh rasa tanggungjawab.  Komitmen lebih luas dari kepedulian, sebab dalam pengertian komitmen tercakup arti “usaha dan dorongan serta waktu yang cukup banyak”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar