MEMBUDAYAKAN
MENULIS SEBAGAI UPAYA UNTUK PENINGKATAN
PROFESIONALISME
GURU
Oleh : Drs. ADI SUPRAYITNO. M.Pd
A. Pendahuluan
Penelitian Tindakan (Action Research)
merupakan pendekatan yang semakin banyak dan diperlukan dan diandalkan dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam
peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal ini
terjadi karena Penelitian Tindakan dalam konteks pendidikan banyak mengkaji
interaksi (proses belajar – mengajar) yang terjadi dalam kelas di sekolah –
sekolah. Perbaikan proses belajar – mengajar di dalam kelas dan pengelolaan
sekolah dipandang sebagai pusat tumpuan peningkatan mutu hasil belajar siswa
dan efisiensi pendidikan. Seperti yang dinyatakan oleh Hammersley (1986), jika
kita bermaksud memahami cara kerja sekolah dan hendak mengubah atau
meningkatkan peranannyaa, maka yang sangat penting dimengerti adalah apa yang
terjadi di dalam kelas. Sebagian besar dari wujud nyata kegiatan pendidikan di
sekolah dapat diamati di dalam kelas.
Sedangkan penelitian tindakan (Action
Research) memiliki lingkup yang lebih luas, karena tidak saja mengkaji dan
melakukan tindakan dalam lingkup kelas, tetapi dapat mencakup satu sekolah
bahkan dapat beberapa sekolah. Berikut ini adalah siklus atau alur dalam
penelitian tindakan kelas.
Sedangkan Kemmis dan Mc. Taggart
mengemukakan Penelitian Tindakan adalah suatu bentuk self Emotional
Avtivities Leraning (pembelajaran yang mengembangkan Minat dan Perhatian Siswa)
kolektif yang dilakukan oleh para partisipan di dalam situasi sosial untuk
meningkatkan rasionalitas dan keadilan dari praktek sosial atau pendidikan yang
mereka lakukan, serta mempertinggi pemahaman mereka terhadap praktek dan
situasi dimana praktek itu dilaksanakan. Dari beberapa definisi di atas,
terdapat dua prinsip penting dalam Penelitian Tindakan, yakni : Adanya
keikutsertaan dari pelaku dalam pelaksanaan program (partisipatori) dan Adanya
tujuan untuk meningkatkan cara melaksanakan suatu program kegiatan dan
mempertinggi kualitas hasil suatu kegiatan. Berdasarkan definisi tersebut, maka
pengertian Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah studi sistematis terhadap
praktek pembelajaran di kelas dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan
kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa dengan melakukan tindakan
tertentu. Atas
dasar pengertian PTK tersebut diatas terdapat 3 ciri khas PTK :
1.
PTK dilaksanakan oleh guru sebagai pendidik dan pengajar,
apabila dalam kelas ada masalah, guru wajib mengupayakan agar masalah tersebut
dapat diatasi atau dikurangi dengan melakukan tindakan.
2.
PTK dilaksanakan atas dasar masalah yang benar – benar
dihadapi oleh guru.
3.
PTK selalu ada tindakan yang dilakukan oleh guru untuk
menyempurnakan pelaksanaan proses pembelajaran.
- Dapatkah guru naik pangkat hingga IV/e ?
Dapat, dan sudah ada guru yang berpangkat /
golongan IV/e ( Pembina Utama ). harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif
yang dipersyaratkan, juga memenuhi 12 angka kredit dari unsur
pengembangan profesi ( setiap jenjang kepangkatan mulai IV/a hingga IV/e ).
Adapun unsur – unsur yang
harus dikerjakan guru pada setiap jenjang kenaikan angka kredit adalah : a)
pendidikan, b) PBM, c) pengembangan profesi, dan d) pengabdian masyarakat.
Berikut jumlah angka kredit komulatif minimal bagi
guru yang akan naik pangkat :
Jumlah angka kredit komulatif minimal bagi guru
yang akan naik pangkat :
No |
Jabatan Guru
|
Pangkat / Gol. Ruang
|
Angka Kredit |
1.
|
Guru Pratama
|
Pengatur Muda, II/a
|
25
|
2.
|
Guru Pratama Tk. I
|
Pengatur Muda Tk. I, II/b
|
40
|
3.
|
Guru Muda
|
Pengatur, II/c
|
60
|
4.
|
Guru Muda Tk. I
|
Pengatur Tk. I, II/d
|
80
|
5.
|
Guru Madya
|
Penata Muda, III/a
|
100
|
6.
|
Guru Madya Tk. I
|
Penata Muda Tk. I, III/b
|
150
|
7.
|
Guru Dewasa
|
Penata III/c
|
200
|
8.
|
Guru Dewasa Tk. I
|
Penata Tk.I, III/d
|
300
|
9.
|
Guru Pembina
|
Pembina IV/a
|
400
|
10.
|
Guru Pembina Tk. I
|
Pembina Tk. I, IV/b
|
550
|
11.
|
Guru Utama Muda
|
Pembina Utama Muda, IV/c
|
700
|
12.
|
Guru Utama Madya
|
Pembina Utama madya, V/d
|
850
|
13.
|
Guru Utama
|
Pembina Utama IV/e
|
1000
|
- Apa saja jenis kegiatan pengembangan profesi ?
Sebenarnya banyak pilihan bagi
guru dalam kegiatan pengembangan profesinya, yaitu :
a.
Menghasilkan karya tulis ilmiah di bidang pendidikan,
b.
Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan,
c.
Menciptakan
alat peraga,
d.
Menghasilkan
karya seni, dan
e.
Mengikuti kegiatan pengembangan / penyempurnaan
kurikulum.
Namun dalam
prakteknya yang terbanyak adalah profesi “ menghasilkan karya tulis di bidang
pendidikan “, sedangkan profesi lainnya
hampir tidak ada.
Untuk jenis
karya tulis ilmiah, guru pun dapat memilih sesuai dengan kemampuan dari jenis
karya tulis, yaitu :
a.
Karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengembangan,
penilaian.
b.
Karya tulis tinjauan ilmiah gagasan sendiri,
c.
Karya
ilmiah populer,
d.
Karya
ilmiah sebagai pemasaran dalam seminar,
e.
Menghasilkan
buku pelajaran / modul,
f.
Menghasilkan
diktat, dan
g.
Karya
tulis terjemahan.
Namun dalam prakteknya banyak
guru yang menulis tidak sesuai dengan kerangka yang dipersyaratkan oleh tim
penilai, sehingga karya tulis – karya tulis itu dikembalikan untuk direvisi
sesuai dengan petunjuk tim.
3.
Karya
tulis yang bagaimana ?
Syarat KTI/PTK yang dapat dinilai /
diterima oleh tim adalah :
a.
Apik ( akan dijelaskan di bawah )
b.
Pengesahan
dan kata pengantar jelas
c.
Waktu
pembuatan jelas
d.
Bentuk
/ jenis karya tulis jelas
e.
Komplit
( Instrumen/lembar pengamatan, contoh hasil kerja dalam
pengisian/pengerjaan guru dan siswa, foto foto kegiatan )
A =
Asli ( buatan sendiri, bukan karya orang lain, tidak foto copy / asli )
= Tidak asli ( terindikasi bukan milik
penulis, ada petunjuk lokasi yang tidak konsisten, tanggal pembuatan tidak
sesuai, ada data yang tidak konsisten, waktu pembuatan yang tidak masuk akal 1
tahun 4 KTI/PTK, ada kesamaan dengan KTI/PTK lain ).
P = Penting
( KTI/PTK pengembangan profesi, permasalahan jelas, KTI/PTK sesuai dengan
bidang tugas ).
= Tidak
penting ( masalah terlalu luas / tidak tegas, masalah kurang jelas
manfaatnya, masalah tidak menunjukkan adanya kegiatan nyata, tidak sesuai
dengan pedoman ).
I = Ilmiah (
permasalahan dalam khasanah keilmuan, pakai kriteria kebenaran ilmiah, pakai
metode ilmiah, pakai tata cara penulisan
ilmiah ).
= Tidak
ilmiah ( latar belakang tidak jelas substansinya, kebenaran tidak didukung
teori dan data yang benar, rumusan masalah tidak jelas, metodologi tidak jelas,
kesimpulan tidak menjawab masalah / tujuan penelitian ).
K = Konsisten (
yang ditulis sesuai dengan kompetensi penulis, sesuai dengan tujuan untuk
pengembangan profesi ).
= Tidak
konsisten ( masalah yang dikaji tidak sesuai dengan tugas, masalah yang
dikaji tidak sesuai dengan pendidikan, tidak berkaitan dengan upaya
pengembangan profesi ).
4.
Kemana
KTI/PTK dikirim ?
KTI/PTK
dikirim bersama Dupak pembelajaran kepada :
a.
Kepala Sekolah kepada Mendiknas ( Biro Kepegawaian
Sekjen Depdiknas ) jalan Jendral
Sudirman Senayan Jakarta, dengan tembusan Bupati / Wali Kota.
b.
KTI akan dinilai oleh tim penilai pusat, terdiri dari
Tenaga Kependidikan Dirjen dan Biro Kepegawaian Depdiknas, Kalangan
Profesional, dan lulusan TOT tim penilai.
5.
Siapa yang menandatangani SK PAK ?
a.
Golongan IV/a – IV/b oleh Sekertaris Dirjen
Dikdasmen.
b.
Golongan IV/b – IV/d oleh Dirjen Dikdasmen.
c.
Golongan
IV/d – IV/e oleh Mendiknas.
6.
Siapa yang menandatangani SK Kenaikan ?
Setelah SK
PAK turun, maka diusulkan untuk SK kenaikan pangkanya, untuk:
a.
Golongan IV/b
= Gubernur.
b.
Golongan IV/c
= Dirjen Dikdasmen.
c.
Golongan
IV/d =
Mendiknas.
d.
Golongan
IV/e =
Presiden
B. Pembahasan
1. Guru
: Mengapa harus meneliti dan
menulis ?
1.
Peningkatan kualitas metode pembelajaran.
2.
Peningkatan kualitas bahan ajar.
3.
Peningkatan kapasitas intelektual guru.
Dengan kata lain guru berkewajiban membuat Karya Tulis Ilmiah
2. Ada beberapa prinsip yang berlaku dalam
penelitian tindakan, di antaranya :
a.
Tindakan
dan proses penelitian tidak boleh mengganggu kegiatan utama dalam proses pembelajaran, misalnya guru mengorbankan
kegiatan proses belajar mengajar.
b.
Dalam
Penelitian harus menggambarkan ada masalah, dan cara mengobatinya
melalui Metode/Teknik/Pemdekatan/Strategi Pembelajaran.
c.
Peneliti
harus tetap memperhatikan etika dan tata krama penelitian serta rambu –
rambu pelaksanaan yang berlaku umum.
3. Penelitian tindakan
mempunyai karakteristik tertentu, yaitu :
a.
Permasalahan muncul dari lapangan, kondisi nyata di
sekolah atau kelas,
b.
Bersifat situasional, yaitu diagnosis masalah
dalam konteks tertentu, misalnya kelas atau sekolah, dan berupaya
menyelesaikannya dalam konteks itu.
c.
Upaya kolaboratif, yaitu suatu satuan kerja dengan
perspektif berbeda, misalnya guru demi peningkatan mutu profesionalnya, dan
siswa peningkatan prestasi belajarnya. Kerjasama ini dengan sendirinya juga partisipatori.
d.
Bersifat
self – evaluation, tindakan modifiksi praksis secara kontinu, dievaluasi
dalam situasi yang terus berjalan, bertujuan meningkatkan praktis nyata.
e.
Memanfaatkan
data pengamatan dan perilaku empirik, seperti menelaah ada tidaknya
kemajuan, sementara proses pembelajaran berjalan terus, informasi dikumpulkan,
dioleh, didiskusikan, dinilai bersama kolaborator.
f.
Ketaatan
ilmiah penelitian agak longgar, sampel terbatas dan tidak representatif, oleh karena itu temuannya
tidak dapat digeneralisasi. Namun dalam pengkajian permasalahannya, prosedur
pengumpulan data dan pengolahannya dilakukan secara cermat sesuai rambu – rambu
ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar