Senin, 16 Februari 2015

budaya menulis dan profesionalisme guru - Adisa SMAN 6 Madiun



MEMBUDAYAKAN MENULIS SEBAGAI UPAYA UNTUK PENINGKATAN
PROFESIONALISME GURU


Oleh : Drs. ADI SUPRAYITNO. M.Pd

A. Pendahuluan
Penelitian Tindakan (Action Research) merupakan pendekatan yang semakin banyak dan diperlukan dan diandalkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal ini terjadi karena Penelitian Tindakan dalam konteks pendidikan banyak mengkaji interaksi (proses belajar – mengajar) yang terjadi dalam kelas di sekolah – sekolah. Perbaikan proses belajar – mengajar di dalam kelas dan pengelolaan sekolah dipandang sebagai pusat tumpuan peningkatan mutu hasil belajar siswa dan efisiensi pendidikan. Seperti yang dinyatakan oleh Hammersley (1986), jika kita bermaksud memahami cara kerja sekolah dan hendak mengubah atau meningkatkan peranannyaa, maka yang sangat penting dimengerti adalah apa yang terjadi di dalam kelas. Sebagian besar dari wujud nyata kegiatan pendidikan di sekolah dapat diamati di dalam kelas.
Sedangkan penelitian tindakan (Action Research) memiliki lingkup yang lebih luas, karena tidak saja mengkaji dan melakukan tindakan dalam lingkup kelas, tetapi dapat mencakup satu sekolah bahkan dapat beberapa sekolah. Berikut ini adalah siklus atau alur dalam penelitian tindakan kelas.
Sedangkan Kemmis dan Mc. Taggart mengemukakan Penelitian Tindakan adalah suatu bentuk self Emotional Avtivities Leraning (pembelajaran yang mengembangkan Minat dan Perhatian Siswa) kolektif yang dilakukan oleh para partisipan di dalam situasi sosial untuk meningkatkan rasionalitas dan keadilan dari praktek sosial atau pendidikan yang mereka lakukan, serta mempertinggi pemahaman mereka terhadap praktek dan situasi dimana praktek itu dilaksanakan. Dari beberapa definisi di atas, terdapat dua prinsip penting dalam Penelitian Tindakan, yakni : Adanya keikutsertaan dari pelaku dalam pelaksanaan program (partisipatori) dan Adanya tujuan untuk meningkatkan cara melaksanakan suatu program kegiatan dan mempertinggi kualitas hasil suatu kegiatan. Berdasarkan definisi tersebut, maka pengertian Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah studi sistematis terhadap praktek pembelajaran di kelas dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa dengan melakukan tindakan tertentu. Atas dasar pengertian PTK tersebut diatas terdapat 3 ciri khas PTK :
1.       PTK dilaksanakan oleh guru sebagai pendidik dan pengajar, apabila dalam kelas ada masalah, guru wajib mengupayakan agar masalah tersebut dapat diatasi atau dikurangi dengan melakukan tindakan.
2.       PTK dilaksanakan atas dasar masalah yang benar – benar dihadapi oleh guru.
3.       PTK selalu ada tindakan yang dilakukan oleh guru untuk menyempurnakan pelaksanaan proses pembelajaran.

  1. Dapatkah guru naik pangkat hingga IV/e ?
Dapat, dan sudah ada guru yang berpangkat / golongan IV/e ( Pembina Utama ). harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan, juga memenuhi 12 angka kredit dari unsur pengembangan profesi ( setiap jenjang kepangkatan mulai IV/a hingga IV/e ).
Adapun unsur – unsur yang harus dikerjakan guru pada setiap jenjang kenaikan angka kredit adalah : a) pendidikan, b) PBM, c) pengembangan profesi, dan  d) pengabdian masyarakat.
Berikut jumlah angka kredit komulatif minimal bagi guru yang akan naik pangkat :
Jumlah angka kredit komulatif minimal bagi guru yang akan naik pangkat :

No

Jabatan Guru
Pangkat / Gol. Ruang

Angka Kredit

1.
Guru Pratama
Pengatur Muda, II/a
25
2.
Guru Pratama Tk. I
Pengatur Muda Tk. I, II/b
40
3.
Guru Muda
Pengatur, II/c
60
4.
Guru Muda Tk. I
Pengatur Tk. I, II/d
80
5.
Guru Madya
Penata Muda, III/a
100
6.
Guru Madya Tk. I
Penata Muda Tk. I, III/b
150
7.
Guru Dewasa
Penata III/c
200
8.
Guru Dewasa Tk. I
Penata Tk.I, III/d
300
9.
Guru Pembina
Pembina IV/a
400
10.
Guru Pembina Tk. I
Pembina Tk. I, IV/b
550
11.
Guru Utama Muda
Pembina Utama Muda, IV/c
700
12.
Guru Utama Madya
Pembina Utama madya, V/d
850
13.
Guru Utama
Pembina Utama IV/e
1000
  1. Apa saja jenis kegiatan pengembangan profesi ?
Sebenarnya banyak pilihan bagi guru dalam kegiatan pengembangan profesinya, yaitu :
a.       Menghasilkan karya tulis ilmiah di bidang pendidikan,
b.       Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan,
c.       Menciptakan alat peraga,
d.       Menghasilkan karya seni, dan
e.       Mengikuti kegiatan pengembangan / penyempurnaan kurikulum.
Namun dalam prakteknya yang terbanyak adalah profesi “ menghasilkan karya tulis di bidang pendidikan “, sedangkan profesi lainnya hampir tidak ada.
Untuk jenis karya tulis ilmiah, guru pun dapat memilih sesuai dengan kemampuan dari jenis karya tulis, yaitu :
a.       Karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengembangan, penilaian.
b.       Karya tulis tinjauan ilmiah gagasan sendiri,
c.       Karya ilmiah populer,
d.       Karya ilmiah sebagai pemasaran dalam seminar,
e.       Menghasilkan buku pelajaran / modul,
f.        Menghasilkan diktat, dan
g.       Karya tulis terjemahan.
Namun dalam prakteknya banyak guru yang menulis tidak sesuai dengan kerangka yang dipersyaratkan oleh tim penilai, sehingga karya tulis – karya tulis itu dikembalikan untuk direvisi sesuai dengan petunjuk tim.
3.      Karya tulis yang bagaimana ?
Syarat KTI/PTK yang dapat dinilai / diterima oleh tim adalah :
a.       Apik ( akan dijelaskan di bawah )
b.       Pengesahan dan kata pengantar jelas
c.       Waktu pembuatan jelas
d.       Bentuk / jenis karya tulis jelas
e.       Komplit ( Instrumen/lembar pengamatan, contoh hasil kerja dalam pengisian/pengerjaan guru dan siswa, foto foto kegiatan )
A         = Asli ( buatan sendiri, bukan karya orang lain, tidak foto copy / asli )
                  = Tidak asli ( terindikasi bukan milik penulis, ada petunjuk lokasi yang tidak konsisten, tanggal pembuatan tidak sesuai, ada data yang tidak konsisten, waktu pembuatan yang tidak masuk akal 1 tahun 4 KTI/PTK, ada kesamaan dengan KTI/PTK lain ).
P        =          Penting ( KTI/PTK pengembangan profesi, permasalahan jelas, KTI/PTK sesuai dengan bidang tugas ).
                  =          Tidak penting ( masalah terlalu luas / tidak tegas, masalah kurang jelas manfaatnya, masalah tidak menunjukkan adanya kegiatan nyata, tidak sesuai dengan pedoman ).
I        =          Ilmiah ( permasalahan dalam khasanah keilmuan, pakai kriteria kebenaran ilmiah, pakai metode ilmiah, pakai tata cara penulisan      ilmiah ).
                  =          Tidak ilmiah ( latar belakang tidak jelas substansinya, kebenaran tidak didukung teori dan data yang benar, rumusan masalah tidak jelas, metodologi tidak jelas, kesimpulan tidak menjawab masalah / tujuan penelitian ).
K       =          Konsisten ( yang ditulis sesuai dengan kompetensi penulis, sesuai dengan tujuan untuk pengembangan profesi ).
          =          Tidak konsisten ( masalah yang dikaji tidak sesuai dengan tugas, masalah yang dikaji tidak sesuai dengan pendidikan, tidak berkaitan dengan upaya pengembangan profesi ).

4.      Kemana KTI/PTK dikirim ?
KTI/PTK dikirim bersama Dupak pembelajaran kepada :
a.       Kepala Sekolah kepada Mendiknas ( Biro Kepegawaian Sekjen  Depdiknas ) jalan Jendral Sudirman Senayan Jakarta, dengan tembusan Bupati / Wali Kota.
b.       KTI akan dinilai oleh tim penilai pusat, terdiri dari Tenaga Kependidikan Dirjen dan Biro Kepegawaian Depdiknas, Kalangan Profesional, dan lulusan TOT tim penilai.
5.      Siapa yang menandatangani SK PAK ?
a.      Golongan IV/a – IV/b oleh Sekertaris Dirjen Dikdasmen.
b.       Golongan IV/b – IV/d oleh Dirjen Dikdasmen.
c.       Golongan IV/d – IV/e oleh Mendiknas.
6.      Siapa yang menandatangani SK Kenaikan ?
Setelah SK PAK turun, maka diusulkan untuk SK kenaikan pangkanya, untuk:
a.      Golongan IV/b  =  Gubernur.
b.      Golongan IV/c  =  Dirjen Dikdasmen.
c.       Golongan IV/d  =  Mendiknas.
d.       Golongan IV/e  =  Presiden

B. Pembahasan
1. Guru  :  Mengapa harus meneliti dan menulis ?
1.        Peningkatan kualitas metode pembelajaran.
2.        Peningkatan kualitas bahan ajar.
3.        Peningkatan kapasitas intelektual guru.
   Dengan kata lain guru berkewajiban membuat Karya Tulis Ilmiah
2. Ada beberapa prinsip yang berlaku dalam penelitian tindakan, di  antaranya :
                   a.      Tindakan dan proses penelitian tidak boleh mengganggu kegiatan utama dalam proses      pembelajaran, misalnya guru mengorbankan kegiatan proses belajar mengajar.
                   b.      Dalam Penelitian harus menggambarkan ada masalah, dan cara mengobatinya melalui Metode/Teknik/Pemdekatan/Strategi Pembelajaran.
                   c.      Peneliti harus tetap memperhatikan etika dan tata krama penelitian serta rambu – rambu pelaksanaan yang berlaku umum.
3. Penelitian tindakan mempunyai karakteristik tertentu, yaitu :
                   a.      Permasalahan muncul dari lapangan, kondisi nyata di sekolah atau kelas,
                   b.      Bersifat situasional, yaitu diagnosis masalah dalam konteks tertentu, misalnya kelas atau sekolah, dan berupaya menyelesaikannya dalam konteks itu.
                   c.      Upaya kolaboratif, yaitu suatu satuan kerja dengan perspektif berbeda, misalnya guru demi peningkatan mutu profesionalnya, dan siswa peningkatan prestasi belajarnya. Kerjasama ini dengan sendirinya juga partisipatori.
                   d.      Bersifat self – evaluation, tindakan modifiksi praksis secara kontinu, dievaluasi dalam situasi yang terus berjalan, bertujuan meningkatkan praktis nyata.
                   e.      Memanfaatkan data pengamatan dan perilaku empirik, seperti menelaah ada tidaknya kemajuan, sementara proses pembelajaran berjalan terus, informasi dikumpulkan, dioleh, didiskusikan, dinilai bersama kolaborator.
                    f.      Ketaatan ilmiah penelitian agak longgar, sampel terbatas dan tidak representatif, oleh karena itu temuannya tidak dapat digeneralisasi. Namun dalam pengkajian permasalahannya, prosedur pengumpulan data dan pengolahannya dilakukan secara cermat sesuai rambu – rambu ilmiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar