Senin, 25 Mei 2015

Kenaikan Pangkat KPO Bagi Guru-ADISA SMAN 6 Madiun

Kemungkinan mulai Oktober 2015 atau April tahun 2016 berlaku aturan baru.

Yang semestinya 2 atau 2,5 tahun sudah bisa naik pangkat/golongan, nanti
waktunya akan ditambah menjadi minimal 4 tahun (8 semester) bagi guru.
Dan bisa jadi guru tidak bisa lagi melompati pagarnya untuk pindah ke dinas
pendidikan. Guru akan berkutat di seputar lingkungannya.
Naik Pangkat/Golongan
Pada tahun ini, penulis masih merasakan transisi kenaikan pangkat/golongan,
yaitu hanya butuh 6 semester (3 tahun) dari IV a ke IV b.
Mulai tahun ini Jabatan Guru pun berubah.
Sumber : http://www.lpmpjateng.go.id/web/index.php/arsip/artikel/853-drasuminarsihmsi
Berdasarkan Permennegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 17,
jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan
pangkat / jabatan guru dari unsur PKB adalah sebagai berikut.
Dari Jabatan
Ke Jabatan
Jumlah Angka Kredit Minimal dari Subunsur
Subunsur Pengembangan Diri
Subunsur Publikasi Ilmiah dan/atau Karya Inovatif
Guru Pertama golongan III/a
Guru Pertama golongan ruang III/b
3 (tiga)
-
Guru Pertama golongan III/b
Guru Muda golongan ruang III/c
3 (tiga)
4 (empat)
Guru Muda golongan III/c
Guru Muda golongan ruangIII/d
3 (tiga)
6 (enam)
Guru Muda golongan III/d
Guru Madya
golongan IV/a
4 (empat)
8 (delapan)
Guru Madya
golongan IV/a
Guru Madya
golongan IV/b
4 (empat)
12 (duabelas)
Guru Madya
golongan IV/b
Guru Madya
golongan IV/c
4 (empat)
12 (duabelas)
Guru Madya
golongan IV/c
Guru Utama (*
golongan IV/d
5 (lima)
14 (empatbelas)
Guru Utama
golongan IV/d
Guru Utama
golongan IV/e
5 (lima)
20 (duapuluh)
(* bagi Guru Madya, golongan ruang IV/c, yang akan naik jabatan menjadi
Guru Utama, golongan ruang IV/d, wajib melaksanakan presentasi ilmiah )
Waktu yang 4 tahun itu, guru harus berusaha membuat PTK sesuai
dengan kepangkatannya. Nilai 1 buah PTK maksimal 4.
Guru pertama golongan III a tak ada kewajiban membuat PTK.
Mulai diwajibkan kepada guru pertama golongan III b, yang minimal 1 PTK
sampai guru Utama  golongan IV d minimal 5 PTK. Di golongan IV d inilah
ada keharusan menerbitkan sebuah buku.
Jadi waktu yang 4 tahun ini cukup untuk membuat PTK sebanyak-banyaknya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar