Sabtu, 07 November 2015

RUANG LINGKUP PENGELOLAAN PAUD-ADISA SMAN 6 MADIUN

RUANG LINGKUP PENGELOLAAN PAUD

A. Latar Belakang Pentingnya Pengelolaan Kegiatan di lembaga PAUD (KB dan TPA). Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting dilaksanakan sebagai dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara utuh, yaitu untuk pembentukan karakter, budi pekerti luhur, cerdas, ceria, terampil dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan usia dini dapat dimulai di rumah atau dalam keluarga, perkembangan anak pada tahun-tahun pertama sangat penting dan akan menentukan kualitasnya di masa depan. Oelh karena itu, upaya-upaya pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan melalui belajar dan melalui bermain (learning through games). Hal ini karena bermain merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi anak melalui bermain anak memperoleh kesempatan untuk bereksplorasi (exploration), menemukan (finding), mengekspresikan (expression), perasaannya dan berkreasi (creation). Lembaga-lembaga PAUD di Indonesia memiliki pijakan yang sangat kuat bernpa landasan yuridis, landasan filosofis, landasan religius, dan landasan keilmuan serta landasan empirik. 1. Landasan yuridis adalah landasan yang berkaitan dengan pentingnya penyelenggaraan lembaga PAUD (KB dan TPA). 2. Landasan filosofis dan religius, yaitu landasan yang didasarkan pada keyakinan agama yang dianut oleh para orang tua anak usia dini. 3. Landasan empirik adalah landasan yang berdasarkan pada fakta yang terdapat di lapangan. 4. Landasan keilmuan adalah teori-teori dan kajian-kajian yang melandasi apa, mengapa, dan bagaimana anak usia dini mendapat pengasuhan, pendidikan dan perlindungan yang tepat. B. Pengelolaan Kegiatan di Kelompok Bermain (KB). Ruang lingkup pengelolaan lembaga PAUD berdasarkan rentangan usia kehidupan adalah : 0,0 tahun-2 tahun : Pendidikan keluarga. 2,1 tahun-6 tahun : Pendidikan di Taman Penitipan Anak (TPA). 3 tahun-6 tahun : Kelompok Bermain (KB). 4 tahun-6 tahun : Taman Kanak-kanak. 6,1 tahun-8 tahun : SD Kelas Awal. Landasan ruang lingkup pengelolaan kegiatan di lembaga PAUD (Kelompok Bermain dan TamanPendidikan Anak) adalah landasan yuridis, filosofis dan religius, empirik, dan landasan keilmuan secara teoretis. Pengelolaan lembaga PAUD pada dasarnya merupakan suatu kegiatan yang dilakukan orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab untuk memberikan pengaruh positif pada anak usia dini sehingga multipotensi dan multikecerdasan yang dimiliki oleh anak usia dini dapat berkembang secara optimal. Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain adalah merupakan salah satu alternatif upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak prasekolah melalui Kelompok Bermain dalam aspek-aspek pendidikan, pemberian gizi, dan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga atau lingkungan yang terdiri dari keluarga, sekolah, lembaga-lembaga perawatan, keagamaan dan pengasuhan anak serta teman sebaya yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Hakikat pengelolaan kegiatan di Kelompok Bermain merujuk pada : 1. Pengertian anak bayi tiga tahun (batita). 2, Karakteristik perkembangan fisik, kognitif, dan sosial emosional. 3. Teori psikologi perkembangan anak. 4. Kontinum perkembangan belajar anak. 5. Bentuk pendidikan di Kelompok Bermain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar